Analisaaceh.com, Blangpidie | AR (23) seorang warga Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap polisi lantaran diduga mengedar barang haram jenis Sabu.
Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK melalui Kabag Ops AKP Haryono dalam laporannya mengatakan tersangka ditangkap jajaran Resnarkoba pada Minggu 29 September 2019 lalu sekira pukul 02:00 Wib dini hari.
“Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena di wilayah itu kerap dilakukan traksaksi narkotika jenis sabu. Mendapatkan informasi itu tim dengan cepat mendatangi kokasi,” kata Haryono. Senin, (30/9/2019).
Dikatakannya, saat tim hendak mengamankan tersangka, petugas melihat rersangka hendak membuang dua bungkus rokok Umild dan Mild, namun petugas segera mengamankannya dan disaksikan langsung oleh aparat desa setempat.
Lanjutnya, tersangka diamankan disalah satu warung kopi milik warga beserta barang bukti dua bungkus sabu yang di akui miliknya dan dikemas dalam plastik bening seberat 1,22 gram serta satu unit HP merek Realme.
“Tersangka dan barang bukti kini telah di amankan di Mapolres Abdya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…
Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…
Komentar