Ketua Askab PSSI Abdya, Wiswan (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Askab PSSI) Aceh Barat Daya (Abdya) mengajukan gugatan ke Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Aceh.
Gugatan tersebut dilakukan terhadap Tim Pra-PORA Gayo Lues/Pengurus Askab PSSI Gayo Lues yang diduga melakukan kecurangan.
“Pengaduan yang kami ajukan merupakan keberatan terhadap dugaan pelanggaran regulasi PSSI Aceh,” kata Ketua Askab PSSI Abdya, Wiswan, Kamis (18/11/2021).
“Regulasi ini yakni menggunakan pemain luar daerah yang belum sampai satu tahun berdomisili di daerah setempat,” terang Wisman.
Wisman menjelaskan, pertandingan kompetisi Pra-PORA ke III cabor sepakbola antara Tim Abdya versus tim Gayo Lues yang dilaksanakan pada hari Sabtu (13/11) di stadiun Seribu Bukit, Gayo Lues itu terdapat pelanggaran oleh tim Pra-PORA Gayo Lues.
“Dalam pertandingan ini kita ketahui ada dua pemain yang berasal dari Sumatera Utara atas nama Muhammad Okka Fadillah dan Kahrul Amri,” jelasnya.
Atas dugaan tersebut, kata Wisman, pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti. Termasuk salinan bukti surat pindah dari Dukcapil.
“Bukti kuat yang kita miliki adalah salinan surat pindah itu. Yakni surat pindah dari kedua pemain ini baru dikeluarkan pada tanggal 27 September 2021,” terang Wisman.
Ia berharap, pihak PSSI Aceh harus bertindak tegas terkait masalah tersebut. Sebab, kecurangan yang dilakukan oleh tim sepak bola Gayo Lues, menurutnya jelas telah melanggar regulasi PSSI yang berdampak pada pelaksanaan event-event olah raga lainnya di Aceh.
“Semoga PSSI Aceh cepat merespon aduan kami ini, sebab apa yang dilakukan oleh tim Gayo Lues sudah jelas mencederai dunia olahraga,” harap Wisman. (Ahlul)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar