Categories: NEWSOLAH RAGA

Diduga Langgar Aturan: Askab PSSI Abdya Gugat Tim Pra-PORA Gayo Lues ke PSSI Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Askab PSSI) Aceh Barat Daya (Abdya) mengajukan gugatan ke Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Aceh.

Gugatan tersebut dilakukan terhadap Tim Pra-PORA Gayo Lues/Pengurus Askab PSSI Gayo Lues yang diduga melakukan kecurangan.

“Pengaduan yang kami ajukan merupakan keberatan terhadap dugaan pelanggaran regulasi PSSI Aceh,” kata Ketua Askab PSSI Abdya, Wiswan, Kamis (18/11/2021).

“Regulasi ini yakni menggunakan pemain luar daerah yang belum sampai satu tahun berdomisili di daerah setempat,” terang Wisman.

Wisman menjelaskan, pertandingan kompetisi Pra-PORA ke III cabor sepakbola antara Tim Abdya versus tim Gayo Lues yang dilaksanakan pada hari Sabtu (13/11) di stadiun Seribu Bukit, Gayo Lues itu terdapat pelanggaran oleh tim Pra-PORA Gayo Lues.

“Dalam pertandingan ini kita ketahui ada dua pemain yang berasal dari Sumatera Utara atas nama Muhammad Okka Fadillah dan Kahrul Amri,” jelasnya.

Atas dugaan tersebut, kata Wisman, pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti. Termasuk salinan bukti surat pindah dari Dukcapil.

“Bukti kuat yang kita miliki adalah salinan surat pindah itu. Yakni surat pindah dari kedua pemain ini baru dikeluarkan pada tanggal 27 September 2021,” terang Wisman.

Ia berharap, pihak PSSI Aceh harus bertindak tegas terkait masalah tersebut. Sebab, kecurangan yang dilakukan oleh tim sepak bola Gayo Lues, menurutnya jelas telah melanggar regulasi PSSI yang berdampak pada pelaksanaan event-event olah raga lainnya di Aceh.

“Semoga PSSI Aceh cepat merespon aduan kami ini, sebab apa yang dilakukan oleh tim Gayo Lues sudah jelas mencederai dunia olahraga,” harap Wisman. (Ahlul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

6 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

6 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

12 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

12 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

12 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

1 hari ago