Categories: NEWSOLAH RAGA

Diduga Langgar Aturan: Askab PSSI Abdya Gugat Tim Pra-PORA Gayo Lues ke PSSI Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Askab PSSI) Aceh Barat Daya (Abdya) mengajukan gugatan ke Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Aceh.

Gugatan tersebut dilakukan terhadap Tim Pra-PORA Gayo Lues/Pengurus Askab PSSI Gayo Lues yang diduga melakukan kecurangan.

“Pengaduan yang kami ajukan merupakan keberatan terhadap dugaan pelanggaran regulasi PSSI Aceh,” kata Ketua Askab PSSI Abdya, Wiswan, Kamis (18/11/2021).

“Regulasi ini yakni menggunakan pemain luar daerah yang belum sampai satu tahun berdomisili di daerah setempat,” terang Wisman.

Wisman menjelaskan, pertandingan kompetisi Pra-PORA ke III cabor sepakbola antara Tim Abdya versus tim Gayo Lues yang dilaksanakan pada hari Sabtu (13/11) di stadiun Seribu Bukit, Gayo Lues itu terdapat pelanggaran oleh tim Pra-PORA Gayo Lues.

“Dalam pertandingan ini kita ketahui ada dua pemain yang berasal dari Sumatera Utara atas nama Muhammad Okka Fadillah dan Kahrul Amri,” jelasnya.

Atas dugaan tersebut, kata Wisman, pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti. Termasuk salinan bukti surat pindah dari Dukcapil.

“Bukti kuat yang kita miliki adalah salinan surat pindah itu. Yakni surat pindah dari kedua pemain ini baru dikeluarkan pada tanggal 27 September 2021,” terang Wisman.

Ia berharap, pihak PSSI Aceh harus bertindak tegas terkait masalah tersebut. Sebab, kecurangan yang dilakukan oleh tim sepak bola Gayo Lues, menurutnya jelas telah melanggar regulasi PSSI yang berdampak pada pelaksanaan event-event olah raga lainnya di Aceh.

“Semoga PSSI Aceh cepat merespon aduan kami ini, sebab apa yang dilakukan oleh tim Gayo Lues sudah jelas mencederai dunia olahraga,” harap Wisman. (Ahlul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago