Diduga Melakukan Pungli, Empat Warga Pidie Dibekuk Polisi

Analisaaceh.com, Sigli | Empat orang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di wilayah pantai Gampong Blang Paseh Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie dibekuk Polisi.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan STR Kapolri tentang penanganan aksi premanisme dan pungli tersebut masing-masing berinisial FH (48), MY (30), MS (19) dan RN (31) warga gampong setempat.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Ferdian Chandra, S.Sos, M.H mengatakan, pelaku ditangkap terkait adanya laporan masyarakat tentang maraknya terjadi pungli dengan dalih berupa bantuan kepada pengunjung yang berlokasi di jalan pantai yang berdekatan dengan Water Park Gampong Blang Paseh.

Kemudian pada Rabu (16/6) personel Sat Reskrim Polres Pidie mengatur strategi dan melakukan penyelidikan secara undercover yakni menyamar sebagai sepasang muda mudi yaitu satu orang Polwan dan satu orang Polki dengan menjadi pengunjung.

“Petugas yang melakukan undercover saat itu diberhentikan dan dimintai uang oleh empat orang pelaku sebesar Rp2 ribu,” kata Kasat pada Kamis (17/6).

Pada saat bersamaan, satu tim yang mengendarai mobil langsung memepet dan menghampiri para pelaku untuk diamankan. Saat diperiksa, ditemukan uang tunai sebesar Rp. 143 ribu yang berada di dalam kotak bekas Kardus Sarimi.

“Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Pidie guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakPolisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Aceh Utara
Artikulli tjetërGelar Operasi Premanisme, Polisi Tangkap Tujuh Juru Parkir Liar di Aceh Utara