Diduga Melakukan Tabrak Lari di Bener Meriah, Seorang Warga Banda Aceh Diamankan Polisi

Analisaaceh.com, Redelong | Kepolisian Sektor Bandar, Polres Bener Meriah mengamankan seorang warga Banda Raya, Kota Banda Aceh berinisial TS (52), yang diduga pelaku tabrak lari.

TS diduga melakukan tabrak lari pada hari ini Kamis (26/8/21) sekira pukul 09.45 WIB di Kampung tawar Sedenge Kecamatan Bandar, Kabupaten setempat.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal, S.H mengatakan, sebelum melarikan diri diduga pelaku menabrak seorang anak yang sedang menyeberang, sehingga anak tersebut terpental dan pingsan.

“Anak tersebut bernama Raka Syah Putra (6) yang merupakan anak dari Syahrizal (36) warga Kampung Tembolon Kecamatan Syiah Utama,” ujarnya, Jum’at (27/8).

Berdasarkan keterangan saksi mata yang ada di lokalisasi pada saat kejadian, pelaku sempat bersitegang dengan saksi, bahwa bukan dirinya yang menabrak anak tersebut, namun saksi melihat bahwa TS yang menabrak.

“Setelah itu korban di bawa ke rumah sakit karena mengalami benjolan di bagian kepala. Sedangkan pelaku langsung pergi begitu saja,” jelas Iptu Jufrizal.

Kemudian pada hari Kamis (26/8) pukul 20.00 WIB unit siaga mako dan unit Intel Polsek Bandar mengamankan satu unit mobil, Terios BL 1290 Jl yang dikemudikan oleh TS.

Mobil beserta pelaku ditemukan di rumah warga di Kampung Blang Jorong. Mobil tersebut mengangkut 6 orang penumpang yang kesemuanya merupakan warga Banda Raya, Kota Banda Aceh.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Polsek Bandar dan akan diserahkan kepada unit Lakalantas Polres Bener Meriah, sedangkan untuk korban masih di rawat di RSUD Muyang Kute,” tutur Iptu Jufrizal.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakBeredar Foto Kartu Nikah Hoaks, Begini Bentuk yang Asli
Artikulli tjetërKonferensi Tingkat Menteri G20 tentang Pemberdayaan Perempuan, Ini yang Dibahas