Categories: NEWS

Diduga Mesum di Kos-kosan, Janda dan Pria Lajang Ditangkap Warga Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Pasangan non muhrim ditangkap warga di salah satu rumah kos, Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang pada Selasa (5/4/2022) dini hari.

Pasangan yang diduga melakukan mesum ini yakni NW (32) perempuan yang berstatus janda asal Kecamatan Kuala Simpang dan DI (28) pria warga Kecamatan Rantau, kabupaten setempat.

Kepala Dusun Kampung Dalam, Jailani saat dikonfirmasi analisaaceh.com membenarkan peristiwa tersebut. Penagkapan pasangan yang bukan suami istri itu dilakukan oleh warga sekitar pukul 00.10 WIB.

Baca Juga: Perkosa Anak Yatim Hingga Hamil, Dua Pria di Aceh Timur Ditangkap

Jailani menjelaskan, penangkapan itu berawal dari kecurigaan warga terhadap pasangan tersebut. Sebelumnya warga melihat keduanya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor ke salah satu kos-kosan

“Saat melintasi warga, ditegur tapi mereka tidak menjawab, lalu DI sempat kembali menghampiri warga dan menjelaskan jika yang diboncengnya tadi adalah istrinya dan telah melaporkan ke Kadus,” kata Jailani.

Baca Juga: Diduga Tempat Prostitusi, Satpol PP Amankan Lima Wanita di Laundry Aceh Besar

Warga yang masih curiga kemudian mempertanyakan kebenaran itu kepada Kadus setempat. Namun Kadus mengaku bahwa ia tidak mendapat laporan apapun dari pasangan tersebut.

Mengetahui hal itu, warga kemudian mendatangi kos-kosan mereka. DI yang mengetahui kedatangan warga kemudian naik ke lantai dua kos-kosan tersebut. Sedangkan NW berada di dalam kamar lantai satu.

“Si pria langsung lari, dia tau jika kedoknya telah diketahui warga. Hingga akhirnya ditemukan dan diminta keterangan,” kata Kadus Kampung Dalam.

Melihat warga yang marah, Kadus langsung membawa keduanya ke kantor PP WH Aceh Tamiang untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Ancam dengan Pisau, Pria ini Perkosa Anak 10 Tahun di Banda Aceh

Sementara itu Kabid Syariat Islam Satpol PP-WH Aceh Tamiang, Mustafa Kamal saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pasangan tersebut.

“Sekarang masih dilakukan pemeriksaan terkait benar atau tidak atas dugaan tersebut. Namun untuk keterangan awal, NW ini merupakan janda anak satu, dan DI berstatus belum menikah,” ungkapnya. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Anggota Pengganti Antar Waktu DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

3 jam ago

Molor Satu Jam, Rapat Paripurna DPRK Abdya Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…

4 jam ago

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

21 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

1 hari ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

1 hari ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

1 hari ago