Categories: NEWS

Diduga Mesum di Kos-kosan, Janda dan Pria Lajang Ditangkap Warga Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Pasangan non muhrim ditangkap warga di salah satu rumah kos, Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang pada Selasa (5/4/2022) dini hari.

Pasangan yang diduga melakukan mesum ini yakni NW (32) perempuan yang berstatus janda asal Kecamatan Kuala Simpang dan DI (28) pria warga Kecamatan Rantau, kabupaten setempat.

Kepala Dusun Kampung Dalam, Jailani saat dikonfirmasi analisaaceh.com membenarkan peristiwa tersebut. Penagkapan pasangan yang bukan suami istri itu dilakukan oleh warga sekitar pukul 00.10 WIB.

Baca Juga: Perkosa Anak Yatim Hingga Hamil, Dua Pria di Aceh Timur Ditangkap

Jailani menjelaskan, penangkapan itu berawal dari kecurigaan warga terhadap pasangan tersebut. Sebelumnya warga melihat keduanya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor ke salah satu kos-kosan

“Saat melintasi warga, ditegur tapi mereka tidak menjawab, lalu DI sempat kembali menghampiri warga dan menjelaskan jika yang diboncengnya tadi adalah istrinya dan telah melaporkan ke Kadus,” kata Jailani.

Baca Juga: Diduga Tempat Prostitusi, Satpol PP Amankan Lima Wanita di Laundry Aceh Besar

Warga yang masih curiga kemudian mempertanyakan kebenaran itu kepada Kadus setempat. Namun Kadus mengaku bahwa ia tidak mendapat laporan apapun dari pasangan tersebut.

Mengetahui hal itu, warga kemudian mendatangi kos-kosan mereka. DI yang mengetahui kedatangan warga kemudian naik ke lantai dua kos-kosan tersebut. Sedangkan NW berada di dalam kamar lantai satu.

“Si pria langsung lari, dia tau jika kedoknya telah diketahui warga. Hingga akhirnya ditemukan dan diminta keterangan,” kata Kadus Kampung Dalam.

Melihat warga yang marah, Kadus langsung membawa keduanya ke kantor PP WH Aceh Tamiang untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Ancam dengan Pisau, Pria ini Perkosa Anak 10 Tahun di Banda Aceh

Sementara itu Kabid Syariat Islam Satpol PP-WH Aceh Tamiang, Mustafa Kamal saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pasangan tersebut.

“Sekarang masih dilakukan pemeriksaan terkait benar atau tidak atas dugaan tersebut. Namun untuk keterangan awal, NW ini merupakan janda anak satu, dan DI berstatus belum menikah,” ungkapnya. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

11 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

11 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

11 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago