Ilustrasi
Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang pimpinan pondok pesantren di Aceh Tenggara ditangkap Polisi terkait kasus pemerkosaan terhadap salah satu santrinya.
Pelaku berinisial SA (37) yang juga menjabat sebagi Kepala Baitul Mal Kabupaten setempat ini bahkan telah melakukan perbuatan bejatnya tersebut berulang kali.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Suparwanto mengatakan, kasus itu dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada Jum’at (21/1) kemarin. Saat ini pelaku telah diamankan di petugas kepolisian di Mapolres.
“Tersangka SA telah diamankan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (22/1/2022).
Menurut pengakuan korban yang masih di bawah umur tersebut, bahwa ia diperkosa sebanyak lima kali oleh pelaku. Empat kali diantara dilakukan di dalam kamar tersangka dan satu kali di salah satu villa Ketambe.
“Kita masih mendalami kasus ini dan diduga terjadi sejak Agustus 2021 lalu,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Atlet Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menorehkan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keterbukaan informasi publik di Aceh belum sepenuhnya berjalan optimal. Ketua Komisi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Syamsidar (53) atau yang akrab disapa Tek Nong terduduk lesu bersandar di…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin SSos MSP menunjukkan Mulya Arfan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar sidang perdana perkara dugaan ujaran kebencian…
Analisaaceh.com, Pidie | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, melakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten…
Komentar