Ilustrasi (foto: net)
Analisaaceh.com, Idi | Seorang oknum anggota Kepolisian di Polres Aceh Timur dilaporkan ke Propam Polda Aceh karena diduga berselingkuh dengan istri anggota TNI.
Menurut Informasi yang dihimpun, oknum polisi yang dilaporkan tersebut berinisial
MH berpangkat Brigadir, sedangkan TNI yang melaporkan kasus tersebut berpangkat Serma (Sersan Mayor).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari salah satu anggota TNI di Banda Aceh yang menyatakan bahwa isterinya berselingkuh dengan oknum anggota Polres Aceh Timur.
“Kita telah menerima laporan tersebut dan saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan mendalam oleh Bidang Propam Polda Aceh,” kata Winardy, saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Selasa (22/11/2022).
Winardy juga menjelaskan, bahwa nantinya kasus itu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan hal tersebut masuk ke ranah kode etik atau disiplin atau tidak memenuhi unsur (tidak dapat dilanjutkan) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Isteri anggota TNI adalah sipil dan ada permasalahan internal antara isteri dan anggota TNI ini (dalam proses Mahkamah Militer). Namun jika anggota kepolisian yang dilaporkan terbukti bersalah, Polda Aceh akan menindak tegas pelaku,” pungkas Kombes Winardy.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar