Diduga Terima Gratifikasi, Polisi OTT Kadis Perkim Labuhanbatu

OTT Ilustrasi

Analisaaceh.com, Medan | Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Polda Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Labuhanbatu Paisal Purba di Cafe Millenial, Jalan Sisingamangaraja Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Senin (2/3/2020) siang.

Selain Kadis Perkim, Polda Sumut juga mengamankan dua pegawai Dinas Perkim yakni Staf Bagian Umum Dinas Perkim Labuhan Batu Zefri Hamsyah dan Kurnia Ananda pegawai honor.

Saat dikonfirmasi Wartawan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, SIK., membenarkan pihaknya telah melakukan OTT dan menyampaikan perkara dalam OTT

“Iya benar, ini adalah dugaan tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019”. Ujarnya.

Dilanjutkanya, “Zefri Hamsyah berperan selaku penerima. Kemudian Kurnia Ananda berperan sebagai supir yang mengantarkan penerima,” ujar Tatan sembari menambahkan Kadis Perkim Labuhanbatu Paisal Purba merupakan orang yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang. (Ant)

Komentar
Artikulli paraprakVirus Corona Masuk Indonesia, ini Gejala dan Penularannya
Artikulli tjetërIni Syarat dan Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SNMPTN 2020