Categories: NEWS

Dikira Penculik Anak, Seorang Wanita Nyaris Diamuk Massa di Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Seorang ibu rumah tangga (IRT) hampir diamuk massa, usai dituduh sebagai penculik anak di Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (14/2/2023).

Wanita berinisial E (35) warga Desa Tambun Tunong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara tersebut ternyata mengidap penyakit ayan (epilepsi).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal, kepada Analisaaceh.com, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, saat seorang anak berinisial N (9) ditawarkan permen oleh wanita tersebut.

“Namun korban tidak menerimanya. Hingga pelaku memegang tangan korban yang membuat korban lari dan berteriak meminta tolong kepada warga,” kata Kapolsek.

Masyarakat di sekitar kemudian langsung menangkap E dan dibawa ke Kantor Keuchik Pusong Lama. Setelah mendapatkan informasi, pihak Kepolisian langsung turun ke lapangan untuk mengamankan pelaku yang hampir diamuk massa.

Atas peristiwa tersebut, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan isu-isu atau berita yang belum pasti kebenarannya.

“Saya himbau masyarakat jangan mudah terprovokasi. Jika pun ada yang dicurigai jangan langsung dipukuli atau main hakim sendiri. Laporkan kepada Polisi, biar kami yang memastikan semua informasi itu dan memproses hukumnya,” pungkas Iptu Faisal.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Safaruddin: Jika PPPK Ditanggung Pusat, Anggaran Dialihkan ke Sektor Pertanian

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyebutkan bahwa upaya memerdekakan para petani…

4 jam ago

Wabup Abdya Lantik 50 Pejabat, Minta Percepat Pelayanan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli melantik dan mengambil sumpah…

5 jam ago

Pelaku Penipuan Top Up DANA di 8 Konter Banda Aceh Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AA (24),…

5 jam ago

Y Alias “Pale” dan 10 Terpidana Lain Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 11 terpidana menjalani eksekusi hukuman cambuk di Banda Aceh, Kamis…

5 jam ago

Kemenekraf Dorong 100 Kreator Aceh Tembus Pasar Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong para kreator dan pemilik brand di Aceh…

5 jam ago

Safaruddin Serahkan Pupuk Organik Cair ke 33 Kelompok Tani Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Aceh Barat Daya…

5 jam ago