Categories: NEWS

Pantau Lewat Udara, Polda Temukan Titik Tambang Ilegal di Aceh Jaya dan Aceh Barat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Melalui pantauan udara Polda Aceh menemukan satu titik illegal logging atau penebangan ilegal di Lamno, Kabupaten Aceh Jaya dan beberapa lokasi ilegal mining atau pertambangan tanpa izin di Sungai Mas, Aceh Barat.

Hal ini ditemukan saat Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy bersama Kadis ESDM Mahdinur, mewakili Kadis LHK Junaidi, dan Kepala BPHL Wilayah I Mahyudin melaksanakan pengecekan titik-titik yang berpotensi terjadinya tindak pidana Minerba melalui udara atau airview di wilayah barat yang meliputi Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat pada Selasa (14/2/2023).

“Atas temuan itu, Polda Aceh berkomitmen melakukan penegakan hukum serta memberikan edukasi di wilayah pertambangan tanpa izin tersebut,” ujar Winardy, usai memantau lokasi tambang ilegal.

Merespon hal ini, Dinas ESDM nantinya juga akan mendorong masyarakat atau kelompok masyarakat untuk membuat Koperasi atau Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) untuk mengajukan perizinan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Di samping itu, Pemerintah Daerah juga berupaya agar pertambangan tanpa izin mendapat payung hukum. Nantinya, Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Legeslatif sampai ke Pemerintah Pusat agar adanya wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Kombes Winardy juga mengingatkan dan melarang setiap praktik illegal logging di hutan lindung, dan bila ditemukan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Terkait dengan pemanfaatan hasil hutan, masyarakat didorong untuk mengajukan perizinan di wilayah hutan yang diizinkan agar hutan yang sudah masuk wilayah dilindungi tidak dirambah lagi,” tuturnya.

Kemudian, Winardy juga menyebut, bahwa ada kendala dalam melakukan penegakan hukum atau memberi efek jera kepada masyarakat yang melakukan illegal loging karena secara ekonomi masyarakat juga butuh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Secara ekonomi masyarakat, kami juga mempertimbangkan dan menjadi kendala dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk mengurus perizinan sesuai peruntukan,” katanya.

Ia juga mengatakan, setiap temuan dalam pemantauan melalui udara hari ini akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang persuasif dan edukatif.

Winardy juga menyinggung terkait adanya tambang ilegal di Kabupaten dan Aceh Barat. Secara tegas ia menyebut, bahwa di manapun ada kegiatan ilegal baik illegal mining maupun illegal logging tetap akan dilakukan penegakan hukum.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Safaruddin: Jika PPPK Ditanggung Pusat, Anggaran Dialihkan ke Sektor Pertanian

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyebutkan bahwa upaya memerdekakan para petani…

4 jam ago

Wabup Abdya Lantik 50 Pejabat, Minta Percepat Pelayanan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli melantik dan mengambil sumpah…

4 jam ago

Pelaku Penipuan Top Up DANA di 8 Konter Banda Aceh Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AA (24),…

4 jam ago

Y Alias “Pale” dan 10 Terpidana Lain Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 11 terpidana menjalani eksekusi hukuman cambuk di Banda Aceh, Kamis…

4 jam ago

Kemenekraf Dorong 100 Kreator Aceh Tembus Pasar Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong para kreator dan pemilik brand di Aceh…

4 jam ago

Safaruddin Serahkan Pupuk Organik Cair ke 33 Kelompok Tani Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Aceh Barat Daya…

4 jam ago