Categories: NEWSPendidikan

Dilantik Secara Virtual, 220 Pegawai Kemenag Aceh Terima SK 100 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 220 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh dilantik dan diambil sumpah serta menerima Surat Keputusan (SK) penuh 100 persen sebagai PNS.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan secara virtual oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Prof. Kamaruddin Amin di halaman Kanwil Kemenag Aceh, Senin (6/7/2020).

Kamaruddin Amin dalam arahannya mengingatkan agar PNS yang baru dilantik dan disumpah agar menjadi teladan yang baik serta mampu berkontribusi untuk bangsa, negara dan agama.

“Mari laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mari sama-sama merawat keagamaan dan kebangsaan kita,” kata Kamaruddin dalam pengambilan sumpah dan pelantikan secara virtual.

Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kakanwil Kemenag Aceh, Djulaidi dan Kepala Bagian Tata Usaha, Saifuddin. Juga dalam kegiatan tersebut turut hadir para kepala bidang, kepala seksi dan para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se – Aceh

CPNS yang menerima SK tersebut terdiri dari guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang ditempatkan di 17 Kabupaten/Kota seluruh Aceh dan sejumlah pegawai di Kanwil Kemenag Aceh.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin mengatakan, para PNS yang telah diambil sumpahnya diminta menjaga kedisiplinan serta mematuhi 5 budaya kerja Kementerian Agama, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.

“Bekerjalah dengan ikhlas. Niatkan yang kita lakukan sebagai ibadah. Apapun yang kita niatkan sebagai ibadah maka ganjarannya di dunia dan akhirat,” kata Saifuddin.

Ia meminta, para PNS yang telah diberikan SK secara penuh itu untuk tidak minta dipindah tugaskan usai disumpah sebagaimana komitmen yang telah ditandatangani saat mendaftar CPNS untuk tidak mengajukan pindah selama 10 tahun.

“Lakukan yang terbaik dimanapun ditempatkan. Fokuslah untuk berprestasi, jangan habiskan energi untuk berpikir pindah tugas. Jika mengajukan pindah maka telah melanggar komitmen yang telah ditandatangani sebelumnya” pungkasnya.

Seluruh PNS yang dilantik diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak, memakai sarung tangan dan diperiksa suhu tubuhnya sebelum mengikuti prosesi pengambilan sumpah.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

15 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

19 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

20 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

20 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

22 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

22 jam ago