Categories: NEWSPARLEMENTRIA

Dinilai Kinerja Lemah, DPRA Minta Pj Gubernur Ganti Kadisdik dan Kepala Baitul Mal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DRPA) meminta Pj Gubernur Aceh untuk mengevaluasi dan mengganti Kepala Dinas (Kadis) yang kinerjanya lemah, diantaranya Kadis Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Baitul Mal.

Hal tersebut disampaikan Jubir Badan Anggaran (Banggar) DPRA, dr. Purnama Setia Budi dalam rapat paripurna Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2022 di gedung utama DPRA pada Kamis (22/9/2022).

“Badan Anggaran DPR Aceh meminta kepada Pj. Gubernur Aceh untuk dapat mengevaluasi dan mengganti Kepala Dinas yang kinerjanya lemah, tidak professional, realisasi anggarannya rendah, sumber daya manusianya lemah,” kata dr. Purnama.

Kepala Dinas yang dianggap lemah dalam kinerja tersebut diantaranya Kadis Pendidikan dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh.

Baca Juga: DPRA Minta Pemerintah Aceh Tekan Angka SILPA Tahun 2022

Dalam kesempatan itu, Banggar DPRA juga menyinggung tanah Blang Padang yang merupakan aset Pemerintah Aceh,
diperoleh secara turun menurun dari warisan kerajaan Aceh yang harus disertifikatkan.

“Begitu juga dengan aset lainnya seperti tanah kolam renang Tirta Raya, tanah eks bioskop gajah, dan aset lainnya yang ada diseluruh Kabupaten/Kota maupun di luar Aceh harus disertifikasi,” ungkapnya.

Banggar DPR Aceh juga meminta kepada Pj Gubernur Aceh untuk mengevaluasi kembali program Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA) yang tidak menyentuh substansi stunting karena kerjanya sporadis dan insidental.

Baca Juga: DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBA 2022

“Contohnya seperti mengharuskan SKPA turun ke lapangan dan stiker mobil tidak menyelesaikan masalah, hanya kegiatan menghamburkan SPPD (APBA) serta tidak berhubungan langsung dalam penurunan stunting,” tuturnya.

Menurut Banggar DPRA, yang dibutuhkan adalah konvergensi program dari semua stakeholder yang mampu memastikan warga stunting mendapatkan asupan gizi dengan kalori yang cukup, serta dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah.

“Program RGG adalah mekanisme program pencegahan dan penanganan stunting yang memastikan masyarakat gampong sebagai subjek dan dibantu langsung oleh pihak puskesmas yang didukung oleh pemerintah kabupaten/kota dan mendapat asistensi dan kordinasi dari pemerintah Aceh dalam hal ini SKPA dengan data penderita suntanting di gampong-gampong by name by addres sehingga tepat sasaran baik itu kuratif, prepentif dan prediktiv,” tutup Jubir Banggar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ini Penjelasan ESDM Aceh, Kajian Hidrogeologi dan Hidrometeorologi terhadap Fenomena Kekeringan di Lhoknga

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM…

5 jam ago

Seorang Nenek di Langsa Diduga Jadi Korban Perampokan

Analisaaceh.com, Langsa | Chairani (63) seorang wanita berusia lanjut warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa…

9 jam ago

Ratusan Rohingya Dipindahkan dari BMA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…

1 hari ago

Pertanahan Kota Langsa Gelar Seminar Seni Jurnalistik Era Digital

Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…

1 hari ago

PJ Gubernur Aceh Lantik Azhari Sebagai PJ Wali Kota Subulussalam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…

2 hari ago

25 Anggota PPK Kota Langsa Dilantik

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…

2 hari ago