Categories: NEWS

Dipolisikan, Kepala FIF Lhokseumawe: Biarkan Saja

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe, RF (41) menanggapi santai laporan atas dirinya yang diduga merampas uang milik istri mantan bawahannya. RF tidak banyak menjawab pertanyaan pewarta saat dilakukan konfirmasi.

“Gimana bg,” tulis RF menjawab perkenalan diri pewarta saat dikonfirmasi, Senin (25/11/24).

Begitu pula RF menjawab singkat saat media ini melayangkan pertanyaan terkait laporan oleh istri anak buahnya, Deni Feraningsih ke SPKT Polres Lhokseumawe atas pemaksaan meminta ATM beserta pin milik pelapor. “Biarkan saja,” tulis RF menjawab wartawan.

RF tidak memberikan keterangan apa pun atau memilih bungkam saat pewarta menanyakan sikapnya yang mengklaim bahwa uang yang berada di rekening pelapor adalah milik perusahaan dan menyita secara sepihak. “Ya itu kan katanya bg,” tulis RF.

Kuasa hukum Feraningsih dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Nurul Iman, Mahmud, SH, MH dalam keterangan pers di Lhokseumawe, Senin (25/11/24) menyebutkan laporan terhadap RF dibuat di SPKT Polres Lhokseumawe pada Rabu, 20 November 2024 dengan nomor Reg/351/XI/2024/Aceh/Res Lsmw.

“Kami melaporkan hal ini karena tidak ada iktikad yang baik oleh oknum tersebut. Padahal klien kami sudah bertanggung jawab atas tuduhan atasan. Bahkan klien kami saat ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Mapolres Lhokseumawe,” ujar Mahmud didampingi keluarga Abdul Rahman.

Pelapor Tuntut Keadilan

Sementara itu, Feraningsih kepada awak media menyebut dirinya terpukul dan trauma atas perlakuan semena-mena. Apalagi tuduhan bahwa di rekening dirinya terdapat uang perusahaan sangat tidak berdasar.

“Saya bisa buktikan bahwa uang di rekening saya itu transferan dari kakak saya bukan milik perusahaan seperti dituduhkan. Bahkan uang dalam rekening saya hanya disisakan Rp22 ribu saja. Saya terpaksa menjual tabung gas untuk biaya hidup. Saya orang perantauan, saya mohon keadilan bagi keluarga kami,” ujar Fera yang terus terisak saat proses wawancara berlangsung.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prastya menjawab singkat konfirmasi pewarta.

“Masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Derita Infeksi Jantung, Anak Yatim di Abdya Butuh Biaya ke RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…

1 hari ago

Dek Fadh Sampaikan Enam Persoalan Pertanahan Aceh ke Komisi II DPR RI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…

1 hari ago

2 Terduga Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Dalami Rencana Penjualan ke Pulau Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…

2 hari ago

TVRI Rumahkan 17 Kontributor di Aceh, 4 Organisasi Pers Keluarkan Pernyataan Sikap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat organisasi pers di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi…

3 hari ago

Jejak Intelektual Syekh Yusuf dan Abdurrauf As-Singkili Dikaji di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jejak intelektual Syekh Yusuf al-Makassari dan ulama Aceh, Syekh Abdurrauf as-Singkili,…

3 hari ago

Wartawan Banda Aceh Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wartawan di Kota Banda Aceh menggelar doa bersama untuk keselamatan…

6 hari ago