Anak-anak putus sekolah saat belajar di Sekretariat Terminal Banda Aceh
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh diminta untuk mempertimbangkan rencana penggusuran Sekretariat Terminal di kawasan terminal Labi-labi, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman.
Hal tersebut disampaikan Pengurus Sekretariat Terminal, Reza, menyikapi rencana Dishub Kota Banda Aceh untuk menggusur dan membersihkan lokasi tersebut. Sementara Sekretariat Terminal merupakan tempat edukasi anak-anak yang putus sekolah yang tinggal di kawasan daerah setempat.
“Di lokasi komplek terminal labi-labi ini terdapat Sekretariat Terminal yang merupakan tempat edukasi anak-anak putus sekolah yang ada di seputaran terminal,” kata Reza, Senin (1/8/2022).
“Selama ini mereka dibimbing dan diberikan edukasi oleh para relawan sejak dari tahun 2018,” sambungnya.
Sebelumnya, kata Reza, UPTD Dishub Banda Aceh telah membantu dengan memberikan listrik gratis untuk kebutuhan mushalla dan toilet umum, namun kini listrik tersebut sudah diganti dari berbayar menjadi prabayar ditambah juga menjadi 35 volt.
Reza menjelaskan, Kadis Perhubungan Kota Banda Aceh pernah beberapa kali memantau ke terminal dan meminta agar lokasi tersebut untuk segera dibersihkan hingga 1 Agustus 2022.
“Kontribusi kami adalah bentuk kepedulian terhadap terminal dan memberi edukasi terhadap anak-anak yang putus sekolah, jadi kami minta kepada pemerintah untuk mempertimbakan kembali penggusuran ini,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar