Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pemuda di Aceh Timur diringkus Polisi lantaran nekat melakukan pelecehan terhadap seorang IRT. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas turut menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam casing HP pelaku.
Kasus tersebut bermula saat pelaku berinisial AN (23) warga Matang Rimung, Peurelak melakukan pelecehan terhadap seorang wanita dari atas sepeda motor pada Senin (7/3) pukul 19.00 WIB di jalan Medan – Banda Aceh, Desa Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, wilayah hukum Polres Langsa.
Baca Juga:Â Kerap Edarkan Sabu, Seorang Mahasiswa di Langsa Dibekuk Polisi
“Saat itu tersangka melihat ada satu orang perempuan mengendarai sepeda motor dan langsung memepetnya sembari memegang bokong Korban. Tanpa disadari tersangka, ternyata di belakang suami korban telah membuntuti,” kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kapolsek Birem Bayeun, AKP Syamsuddin, Selasa (8/3/2022).
Setelah itu, sambung Kapolsek, suami korban langsung mengejar tersangka dan menghentikannya. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Birem Bayeun.
Baca Juga:Â Edarkan Sabu, Nelayan di Langsa Diringkus Polisi
Namun saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, Polisi menemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam casing HP milik tersangka.
“Petugas menggeledah tersangka dan membuka casing HP dan didapati satu paket kecil sabu. Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (Chairul)
Baca Juga:Â Polisi Selidiki Pelaku Penelantaran Bayi di Aceh Timur