Categories: ACEH TENGAHNEWS

Dituding ‘Kuasai’ Lima Mobil Dinas, Wakil Bupati Aceh Tengah; Itu Fitnah

Analisaaceh.com, Takengon | Wakil Bupati Aceh Tengah Firdaus, SKM merasa sedang difitnah atas tudingan menguasai 5 (lima) mobil dinas oleh Anggota DPRK di Negeri berhawa sejuk itu.

“Informasi ini tidak benar, hanya tiga mobil yang ada di rumah dinas, satu unit Alphard, Fortuner dan Inova untuk operasional Wakil ketua PKK Aceh Tengah,” kata Firdaus saat ditemui Analisaaceh.com di ruang kerjanya, Selasa (31/12/2019).

Sedangkan mobil Double Cabin yang disorot oleh DPRK Aceh Tengah merupakan aset Dinas Kesehatan untuk keperluan Fogging, dan mobil itu sering parkir di pelataran parkir rumah dinas Wakil Bupati Aceh Tengah.

“Terkadang, mobil Double Cabin itu sering saya bawa ke lapangan, terutama daerah yang jauh dari Ibukota Kabupaten, selain hemat, mobil tersebut pantas diperuntukkan ke daerah-daerah pedalaman, lagi pula ini untuk keperluan daerah, bukan kepentingan pribadi,” terang Firdaus.

Lanjutnya lagi, sebelumnya Anggota DPRK Aceh Tengah meminjam Mobil Double Cabin itu untuk keperluan Pansus terkait rencana kehadiran PT. LMR ke Kecamatan Linge. Menurutnya, mobil tersebut dipinjam hanya sebatas 2 hari, namun selama satu minggu belum dikembalikan.

“Pada saat itu, masyarakat di Kampung Kala Kemili membutuhkan mobil tersebut untuk Fogging, lalu saya komunikasi dengan Sekwan untuk secepatnya dikembalikan atas kebutuhan masyarakat, jika disebut saya Nelpon anggota dewan untuk minta dikembalikan itu tidak benar,” jelas orang nomor dua di Negeri penghasil Ikan Depik tersebut.

Menurutnya, pengembalian itu telah sesuai prosedur, mengambil langsung atas petunjuk dari Sekretaris Dewan.

“Ini hanya Miss Komunikasi, jika saling terbuka, ini tidak akan terjadi, artinya, sama-sama membutuhkan untuk kepentingan rakyat, di Aceh Tengah hanya mobil yang dipinjam dewan itu untuk kebutuhan Fogging, jika ada yang lain, tidak akan saya tanyakan” terangnya.

“Ini hanya masalah kecil, kenapa dibesar-besarkan, jika masih membutuhkan sampaikan melalui Sekwan, yang kami tahu mobil Double Cabin hanya dipinjam dua hari, jangan disampaikan dalam Rapat Paripurna sehingga mengganggu jadwal persidangan, apakah ini etis,” lanjut Firdaus.

Baca Juga : Dewan Geram, Lima Mobil Dinas “Dikuasai” Wakil Bupati Aceh Tengah

Katanya lagi, permasalahan aset yang menumpuk di rumah dinas Wakil Bupati Aceh Tengah sebagaimana disampaikan anggota Dewan itu hanya masalah ketersinggungan.

“Padahal secara partai, mobil Double Cabin ini juga sangat dibutuhkan untuk meninjau lokasi-lokasi wisata strategis yang ada di Aceh Tengah, artinya ini peruntukanya untuk kepentingan daerah,” timpal Firdaus.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

12 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

12 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

12 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago