DLHK3 Banda Aceh Berhasil Kumpul 6 Ton Sampah dari Depo WCP

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh sudah mengumpulkan sebanyak 6.403 kg sampah daur ulang yang diangkut dari depo Waste Collecting Point (WCP) yang tersebar di gampong-gampong.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Asnawi Z, ST, M.Si menyebutkan, sampah daur ulang tersebut diangkut dari 30 titik depo WCP dari 16 di Kota Banda Aceh sejak bulan Januari-Juli tahun 2021.

Ia mengaku, pihak DLHK3 terus berupaya untuk meningkatkan jumlah WCP hingga menyasar ke 90 gampong yang ada di Kota Banda Aceh dengan melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada aparat gampong setempat.

“Kita ketahui bersama kalau di Kota Banda Aceh ada 90 gampong hanya saja ini perlu waktu bagaimana kita membangun sebuah WCP di salah satu desa, terutama kita melakukan koordinasi dulu dengan pihak aparatur gampong,” katanya kepada Infopublik.id, Senin (16/8/2021).

Dalam kesempatan yang sama Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani turut mengapresiasi kepada gampong-gampong yang telah ikut berpartisipasi dalam upaya pengurangan sampah ini. Diharapkan atas upaya yang dilakukan dapat kembali mengantarkan Kota Banda Aceh meraih penghargaan Adipura tahun 2021.

“Meskipun saat ini baru 16 gampong yang telah mendukung Banda Aceh bebas sampah, diharapkan dari 73 gampong yang lainnya juga ikut berpartisipasi mengikuti program bank sampah WCP ini,” harapnya.

Hamdani mengatakan, berdasarkan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Nomor 64 Tahun 2018 menerangkan bahwa pengurangan sampah pada Tahun 2020 sebesar 22 persen dari timbulan sampah Kota Banda Aceh.

“Pencapaian dari target pengurangan sampah tersebut tidak terlepas dari peran gampong-gampong yang mendukung program pemerintah yang telah dicanangkan Wali Kota Banda Aceh Bapak Aminullah Usman sejak tahun 2019 untuk mengajak warga memilah sampah dari rumah dan menyetor Bank Sampah WCP terdekat agar terwujudnya Banda Aceh Bebas Sampah pada Tahun 2025,” kata Hamdani.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

10 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

10 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

10 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago