Analisaaceh.com, TAKENGON | Partai Golongan Karya (Golkar) resmi serahkan nama yang akan menduduki pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah. Berkas dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD-II) Partai Golkar itu langsung diserahkan oleh Sekretaris Ansari LT. SE kepada Sekwan DPRK setempat.
Penetapan itu tertuang dalam surat DPD-II Partai Golkar tertanggal 23 September 2019, dengan nomor B-114/DPD-II/GK/IX/2019, berisikan tentang penetapan dan pengesahan Ansari LT,SE sebagai calon pimpinan DPRK Kabupaten Aceh Tengah periode 2019-2024.
Surat yang ditandatangani Ketua DPD-II Golkar Aceh Tengah H. Muhammad Ibrahim,SE dan Sekretaris Ansari LT,SE itu merupakan terusan dari surat DPP Golkar Pusat dengan Nomor: R-1055/GOLKAR/IX/2019 tertanggal 13 September 2019 tentang penetapan calon pimpinan DPRD di Kabupaten penghasil Kopi Arabika itu.
Sementara itu, DPD-1 Golkar Provinsi Aceh mengeluarkan surat tentang penetapan itu pada tanggal 19 September 2019 dengan nomor P-43/DPD-I/GK/2019 perihal pengantar penetapan pimpinan DPRK Kabupaten Aceh Tengah.
Kepada anaslisaaceh.com Ansari mengatakan, ditetapkanya sebagai pimpinan DPRK Aceh Tengah merupakan amanah yang harus dijalankan. “Amanah ini akan saya jalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” Ucap Ansari, Rabu (25/09/2019) di Gedung DPRK setempat.
Untuk diketahui, 2 nama sebagai Pimpinan DPRK Aceh Tengah yang unggul pada Kontestasi Politik pada 17 April 2019 yang lalu yaitu Partai PDI Perjuangan dan Partai Golkar telah diserahkan ke sekretariat dewan setempat.
Sejauh ini Partai Gerindra belum melayangkan siapa yang akan menduduki jabatan pimpinan di Gedung Wakil Rakyat Aceh Tengah itu.