Categories: CPNSNASIONALNEWS

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Rekrutmen CPNS Guru Tahun 2021

Analisaaceh.com | Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah untuk lebih mengkaji dan mengevaluasi rencana pemerintah yang tidak lagi membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021.

Azis mengatakan, rekrutmen guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan guru nasional merupakan langkah yang dapat menurunkan mutu pendidikan kedepannya.

“DPR menolak dengan tegas rencana pemerintah yang tidak membuka rekrutmen CPNS guru di tahun 2021. Tentunya minat menjadi seorang guru kedepannya akan menurun, karena hanya akan menjadi seorang guru yang berstatus PPPK ketika mengenyam Sarjana Pendidikan serta kurang menghargai nasib para guru honorer yang telah mengabdi sekian lama,” kata Azis, Rabu (6/1).

Untuk itu ia mendorong pemerintah untuk lebih melakukan pemetaan lebih baik terhadap kebutuhan dan penempatan guru PNS di seluruh Indonesia. Jangan sampai wilayah terdepan dan terluar terganggu dengan kegiatan belajar mengajar karena tidak memiliki guru PNS dan tenaga pendidik tambahan atau honorer yang berimbas pada penutupan sekolah.

Baca: Penuhi Kebutuhan Guru di Daerah, Pemerintah Buka Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Tahun ini

“Tentunya kita masih sering mendengar dan menemukan seorang seorang guru yang harus mengajar di berbagai tingkatan kelas di wilayah terdepan, terluar, tertinggal karena minimnya tenaga pendidik,” ungkapnya.

Azis meminta pemerintah untuk membicarakan persoalan guru baik PNS dan PPPK dengan DPR RI sebelum mengeluarkan kebijakan atau keputusan terkait guru, sehingga dapat mencari solusi dalam menyelesaikan kebijakan dan permasalahan guru.

“Seharusnya pemerintah melakukan komunikasi dan kordinasi terlebih dahulu dengan komisi-komisi terkait di DPR RI seperti Komisi II yang bermitra dengan Mendagri dan BKN, Komisi X yang membidangi pendidikan serta Komisi XI dari sisi Anggaran,” tegasnya.

Untuk memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia, sambung Aziz, tentunya pemerintah dapat terus membuka formasi CPNS diiringi dengan perekrutan guru dengan PPPK secara bertahap sesuai dengan jumlah formasi dan kompetensi yang diperlukan.

“Guru memiliki tugas dan peran yang besar untuk menciptakan generasi bangsa, sehingga pemerintah harus lebih mensejahterakan para guru dengan status PNS sebagai jaminan dan rasa aman bagi para guru untuk mengajar tanpa mengkhawatirkan pemutusan kontrak,” tutupnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : CPNS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Relawan Pro MK Deklarasi Dukung Muzakir Manaf Cagub Aceh di Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Sejumlah anak muda-mudi di Kota Lhokseumawe yang menamakan diri relawan Pro Mualem…

1 hari ago

Simpan Sabu, Seorang Pria di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial TW (31) warga Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan ditangkap…

1 hari ago

Tingkat Kepatuhan Perokok di KTR di Aceh Berkurang Lantaran Tak Ada Sanksi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aceh Institute menyatakan tingkat kepatuhan masyarakat di Aceh dalam konteks pengendalian…

1 hari ago

Tabrakan di Peukan Bada, 2 Pengendara Motor Meninggal

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Dua pengendara motor meninggal usai tabrakan di Jalan Cut Nyak Dien…

2 hari ago

Geuchik Gampong Punti Mangkir dari Panggilan Penyidik Tipidkor Polres Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Geuchik Gampong Punti Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara dikabarkan mangkir dari…

2 hari ago

Maju Pilkada, Salman Alfarisi Mendaftar ke Demokrat Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Salman Alfarisi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon bupati ke Dewan Pimpinan…

2 hari ago