Categories: NEWSPOLITIK

DPRA Akan Proses Surat PAW Tiyong dan Falevi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memastikan akan memproses surat yang masuk ke lembaga DPRA terkait pengajuan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Partai Nanggroe Aceh (PNA).

Hal tersebut dikatakan oleh ketua DPRA, Saiful Bahri, terhambatnya proses surat PAW ini lantaran adanya proses hukum yang sedang berjalan sehingga pihaknya harus menunggu proses hukum tersebut baru kemudian akan diproses dilembaga DPRA.

“Kemarin ada surat masuk yang sejatinya lembaga akan memproses setiap surat yang masuk. Tapi kemarin tidak memproses dikarenakan ada proses hukum yang sedang berjalan, otomatis surat tersebut tidak bisa kita teruskan, jadi prosesnya tertunda,” Ujar Pon Yahya pada Senin (20/2/2023).

Jadi, sambungnya, jika ada keputusan inkrah nantinya lembaga akan memproses kembali terkait dengan keputusan dari surat PAW tersebut.

“Nanti akan ada Bamus lagi terkait keputusan ini, karena dilembaga banyak hal yang harus kita urus, jadi sesuai rundown,” tutupnya.

Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA), Irwandi Yusuf melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRA dari fraksi PNA, yakni Samsul Bahri alias Tiyong dan M. Rizal Falevi Kirani, Jum’at (4/2/2022).

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Pengajuan PAW Nomor 631-632/DPP-PNA/II/2022 tanggal 2 Februari 2022 yang ditujukan kepada Ketua DPR Aceh.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa keputusan PAW didasari oleh rapat harian Dewan Pimpinan Pusat PNA pada Rabu tanggal 2 Februari 2022 dan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 619-620/PNA/A/Kpts/KU-SJ/II/2022 tentang pemberhentian Samsul Bahri dan M. Rizal Falevi Kirani dari anggota Partai Nanggroe Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Gangguan Interkoneksi, 12 Kabupaten di Aceh Gelap Gulita

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh mengalami pemadaman listrik serentak pada Senin…

8 menit ago

Pernyataan Mualem Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Lingkungan di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), baru-baru ini menyoroti persoalan tambang ilegal…

42 menit ago

Minat Warga Aceh Kerja Luar Negeri Capai 1.600 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Minat masyarakat Aceh untuk bekerja di luar negeri terus meningkat. Data…

7 jam ago

Haji Uma: Razia Plat BL oleh Gubsu Bisa Rusak Keharmonisan

Analisaaceh.com, Jakarta | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, menilai kebijakan…

24 jam ago

Seorang Lansia di Rukoh Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria lanjut usia berinisial BG (62), warga Gampong Rukoh, Kecamatan…

24 jam ago

Viral! Bobby Stop Truk Aceh, Suruh Ganti Plat BK

Analisaaceh.com, Blangpidie | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, kembali menjadi sorotan setelah aksinya menghentikan sebuah…

1 hari ago