Categories: NEWSPOLITIK

DPRA Akan Proses Surat PAW Tiyong dan Falevi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memastikan akan memproses surat yang masuk ke lembaga DPRA terkait pengajuan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Partai Nanggroe Aceh (PNA).

Hal tersebut dikatakan oleh ketua DPRA, Saiful Bahri, terhambatnya proses surat PAW ini lantaran adanya proses hukum yang sedang berjalan sehingga pihaknya harus menunggu proses hukum tersebut baru kemudian akan diproses dilembaga DPRA.

“Kemarin ada surat masuk yang sejatinya lembaga akan memproses setiap surat yang masuk. Tapi kemarin tidak memproses dikarenakan ada proses hukum yang sedang berjalan, otomatis surat tersebut tidak bisa kita teruskan, jadi prosesnya tertunda,” Ujar Pon Yahya pada Senin (20/2/2023).

Jadi, sambungnya, jika ada keputusan inkrah nantinya lembaga akan memproses kembali terkait dengan keputusan dari surat PAW tersebut.

“Nanti akan ada Bamus lagi terkait keputusan ini, karena dilembaga banyak hal yang harus kita urus, jadi sesuai rundown,” tutupnya.

Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA), Irwandi Yusuf melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRA dari fraksi PNA, yakni Samsul Bahri alias Tiyong dan M. Rizal Falevi Kirani, Jum’at (4/2/2022).

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Pengajuan PAW Nomor 631-632/DPP-PNA/II/2022 tanggal 2 Februari 2022 yang ditujukan kepada Ketua DPR Aceh.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa keputusan PAW didasari oleh rapat harian Dewan Pimpinan Pusat PNA pada Rabu tanggal 2 Februari 2022 dan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 619-620/PNA/A/Kpts/KU-SJ/II/2022 tentang pemberhentian Samsul Bahri dan M. Rizal Falevi Kirani dari anggota Partai Nanggroe Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

3 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

4 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

4 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

6 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

6 jam ago

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Calon Kepala BPMA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membuka seleksi terbuka Calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh…

9 jam ago