Categories: NEWSPOLITIK

DPRA Akan Proses Surat PAW Tiyong dan Falevi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memastikan akan memproses surat yang masuk ke lembaga DPRA terkait pengajuan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Partai Nanggroe Aceh (PNA).

Hal tersebut dikatakan oleh ketua DPRA, Saiful Bahri, terhambatnya proses surat PAW ini lantaran adanya proses hukum yang sedang berjalan sehingga pihaknya harus menunggu proses hukum tersebut baru kemudian akan diproses dilembaga DPRA.

“Kemarin ada surat masuk yang sejatinya lembaga akan memproses setiap surat yang masuk. Tapi kemarin tidak memproses dikarenakan ada proses hukum yang sedang berjalan, otomatis surat tersebut tidak bisa kita teruskan, jadi prosesnya tertunda,” Ujar Pon Yahya pada Senin (20/2/2023).

Jadi, sambungnya, jika ada keputusan inkrah nantinya lembaga akan memproses kembali terkait dengan keputusan dari surat PAW tersebut.

“Nanti akan ada Bamus lagi terkait keputusan ini, karena dilembaga banyak hal yang harus kita urus, jadi sesuai rundown,” tutupnya.

Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA), Irwandi Yusuf melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRA dari fraksi PNA, yakni Samsul Bahri alias Tiyong dan M. Rizal Falevi Kirani, Jum’at (4/2/2022).

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Pengajuan PAW Nomor 631-632/DPP-PNA/II/2022 tanggal 2 Februari 2022 yang ditujukan kepada Ketua DPR Aceh.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa keputusan PAW didasari oleh rapat harian Dewan Pimpinan Pusat PNA pada Rabu tanggal 2 Februari 2022 dan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 619-620/PNA/A/Kpts/KU-SJ/II/2022 tentang pemberhentian Samsul Bahri dan M. Rizal Falevi Kirani dari anggota Partai Nanggroe Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Lebih dari Seribu Kali Gempa di Aceh Sepanjang 2025

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sepanjang tahun 2025, aktivitas seismik di Provinsi Aceh menunjukkan intensitas tinggi.…

23 jam ago

Akses Jalan Kutacane–Takengon Mulai Fungsional Pascabencana

Analisaaceh.com, Kutacane | PT Hutama Karya (Persero) menangani pemulihan akses darat di jalur tengah Aceh…

23 jam ago

Empat Kabupaten di Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Bencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa empat kabupaten kembali memperpanjang status tanggap darurat…

23 jam ago

Bupati Safaruddin Lepas Relawan Abdya ke Aceh Tengah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Safaruddin resmi melepas tim relawan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

2 hari ago

Mahasiswa Demo Kejati Aceh, Desak Usut Dugaan Pungli Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda…

2 hari ago

Update Banjir–Longsor Bener Meriah: 31 Tewas, 183 Ribu Jiwa Terdampak

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Bener Meriah berdampak pada 10…

2 hari ago