Categories: NEWSPARLEMENTRIA

DPRA Minta Pemerintah Aceh Tekan Angka SILPA Tahun 2022

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Aceh untuk menekan potensi terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang tinggi pada anggaran tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Jubir Badan Anggaran (Banggar) DPRA, dr. Purnama Setia Budi dalam rapat paripurna Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2022 di gedung utama DPRA pada Kamis (22/9/2022).

dr. Purnama mengatakan bahwa perubahan APBA TA 2022 adalah rencana penggunaan dana selama sisa tahun berjalan, yang disertai dengan rencana sumber-sumber dananya. Oleh karena itu, kepastian tentang pendapatan, SILPA dan realisasi anggaran di tahun 2022 sangat penting untuk dasar pengalokasian perubahan anggaran belanja Aceh.

“Berdasarkan nota keuangan dan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun anggaran 2022, struktur perubahan APBA 2022 itu sebesar Rp13 Triliun atau
sebesar 0,3 persen, dibandingkan dengan pagu pendapatan pada APBA murni,” kata dr. Purnama.

Kemudian sambung Jubir, apabila disandingkan dengan pendapatan murni tahun 2022 itu terjadi penurunan. Oleh karena itu pihaknya meminta Pemerintah Aceh untuk meningkatkan dan memaksimalkan potensi pendapan asli Aceh.

“Kami meminta kepada pemerintah Aceh agar dapat mengupayakan peningkatan sumber-sumber pendapatan asli Aceh melalui intensifikasi pemungutan pajak termasuk pemungutan piutang pajak, mengoptimalkan peran dan kontribusi serta pengelolaan badan usaha milik Aceh,” ujarnya.

DPRA juga meminta Pemerintah Aceh untuk mengoptimalkan pendapatan Aceh melalui pendapatan transfer sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

“Juga harus dilakukan ekstensifikasi dan intensifikasi sumber pendapatan asli Aceh sebagaimana dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku melalui
penambahan sumber pendapatan baru,” jelasnya.

dr. Purnama meyebutkan bahwa dalam Rencana Kerja Pemerintahan Aceh (RKPA) perubahan tahun 2022 terdapat empat prioritas, yaitu upaya pengurangan angka kemiskinan, penanganan stunting, penanganan inflasi, memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga terhadap pekerjaan-pekerjaan yang telah selesai dikerjakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ini Penjelasan ESDM Aceh, Kajian Hidrogeologi dan Hidrometeorologi terhadap Fenomena Kekeringan di Lhoknga

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM…

7 jam ago

Seorang Nenek di Langsa Diduga Jadi Korban Perampokan

Analisaaceh.com, Langsa | Chairani (63) seorang wanita berusia lanjut warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa…

10 jam ago

Ratusan Rohingya Dipindahkan dari BMA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…

1 hari ago

Pertanahan Kota Langsa Gelar Seminar Seni Jurnalistik Era Digital

Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…

1 hari ago

PJ Gubernur Aceh Lantik Azhari Sebagai PJ Wali Kota Subulussalam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…

2 hari ago

25 Anggota PPK Kota Langsa Dilantik

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…

2 hari ago