Plt Sekda Abdya, Amrizal saat membuka dan memberikan arahan pada kegiatan Konsultasi Publik terkait penyusunan dokumen RPPEG, yang berlangsung di Aula Kantor Bapperida Abdya, Selasa (5/5/2026). Foto: Ist
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat, resmi memulai tahapan krusial dalam perlindungan alam dengan menggelar Konsultasi Publik penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bapperida Abdya ini terselenggara atas kerjasama dengan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen daerah dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian ekologis, mengingat Abdya merupakan salah satu dari tujuh kabupaten/kota di Aceh yang memiliki kawasan ekosistem gambut yang signifikan.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Amrizal mewakili Bupati Abdya Safaruddin menegaskan bahwa penyusunan dokumen RPPEG bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, dokumen ini akan menjadi panduan atau “kompas” bagi pemerintah dan masyarakat dalam mengelola lahan gambut agar tetap produktif tanpa merusak fungsi alaminya.
“Gambut yang terjaga akan menjadi sumber kehidupan berkelanjutan, namun gambut yang rusak hanya akan mendatangkan bencana. Kita harus menyikapi ini dengan bijak agar sektor pembangunan tetap berkembang tanpa terjebak sistem yang justru merugikan di masa depan,” kata Amrizal dalam arahannya.
Lebih lanjut, sebut Amrizal, ekosistem gambut memiliki peran vital sebagai penyimpan cadangan karbon, pencegah banjir, dan habitat keanekaragaman hayati. Oleh sebab itu, sinergi antara akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil sangat diperlukan agar strategi yang dirumuskan mampu menjawab tantangan di tingkat lokal.
Sementara itu, Kabid PDAS Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Dr. Asbaruddin mengungkapkan bahwa Abdya menempati posisi keenam dari tujuh daerah di Aceh yang memiliki kawasan gambut, dan saat ini berada pada penyusunan dokumen RPPEG.
“Beberapa daerah seperti kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya telah menyelesaikan dokumen tersebut. Abdya sedang berproses, disusul oleh Aceh Selatan, Aceh Jaya, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam,” terang Asbaruddin.
Senada dengan itu, Kepala Dinas LH Abdya, Armayadi ST, menekankan pentingnya konsultasi publik guna memastikan dokumen yang disusun dapat dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat sebelum ditetapkan oleh kepala daerah.
Ia menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam dalam dokumen RPPEG adalah pemetaan lokasi lahan gambut secara jelas agar tidak terjadi pelanggan dalam pembangunan.
“Masyarakat harus tahu mana saja lokasi lahan gambut. Inventarisasi ini penting agar pembangunan ke depan tidak menabrak aturan lingkungan dan masyarakat bisa berkontribusi dalam menjaga ekosistem tersebut,” tegas Armayadi.
Melalui penyusunan RPPEG ini, Pemkab Abdya berharap pengelolaan ekosistem gambut ke depan dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Acara tersebut turut menghadirkan sejumlah pakar sebagai narasumber, di antaranya Rikky Mulyawan dari Tim Penyusun RPPEG Provinsi Aceh dan Dr. Ir. Yusya Abubakar, akademisi dari Universitas Syiah Kuala. Keduanya memberikan pandangan teknis terkait pola pengelolaan gambut yang ideal bagi wilayah berjuluk ‘Bumoe Breuh Sigupai’ tersebut.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, yang akrab disapa Mualem, secara resmi melepas keberangkatan Kloter…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) intensifkan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengajak Cabang Dinas…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh anggotanya untuk…
Komentar