Categories: PARLEMENTRIA

DPRA Pansus Hasil Kerja Proyek MYC, Segmen III Gagal dan Akan Dilanjutkan Kembali

Analisaaceh.com, Singkil | Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meninjau hasil kerja Proyek Multi Years Contract (MYC) pada peningkatan jalan Batas Aceh Selatan-Kuala Baru-Singkil-Telaga Bakti yang dikerjakan terakhir pada 2021 lalu, Sabtu (12/3/2022).

Hasil peninjauan yang dilakukan diketahui, pada segmen I dan segmen II selesai dikerjakan. Namun saat peninjauan dilakukan dalam proyek MYC, peningkatan jalan Kuala Baru-Singkil-Telaga Bakti tepatnya di segmen III senilai Rp 68,9 miliar gagal diselesaikan oleh pihak rekanan PT Pirimbilo Permai.

Anggota Komisi IV DPRA, Abdurrahman Ahmad mengatakan, pihaknya hari ini turun ke Aceh Singkil tepatnya di Kuala Baru dalam rangka meninjau pembangunan jalan proyek MYC Trumon Batas Aceh Selatan-Kuala Baru.

“Jadi kami meninjau kembali, dan ini kami datang yang ke berikutnya jalan itu sendiri. Nah, hasil tinjauan kami segmen satu itu insyaallah selesai dan telah selesai, segmen dua juga InsyaAllah selesai apalagi disini Teungku Abraham Muda sebagai pelaksananya,” kata Rahman.

Kemudian di segmen tiga itu yang menjadi persoalan, lanjut Ketua Fraksi Partai Gerindra tersebut, adalah persoalan teknis kemarin.

“Ketika jalan ini dibagi menjadi tiga segmen, itu menjadi persoalan, karena memang materialnya itu harus dibawa dari Trumon. Tapi ndak bisa dibawa meterial ke segmen tiga, karena segmen satu dan dua sedang dibangun (kerja) dan itu menjadi kendala kemarin, kan sebelumnya rencananya bukan material dibawa dari laut. Karena dari laut banyak tantangan dan sebagainya, malah sudah dibuat tempat pesandaran itu juga ndak jalan,” sebut Rahman.

Sehingga, lanjut dia, segmen ini sudah diputus kontraknya dan sudah ada anggaran lain di tahun 2022 masuk sebesar Rp 20 miliar.

“Kami dari Komisi IV yang hadir maupun yang tidak hadir sepakat dan kami bertekad bulat ini wajib selesai dan harus fungsional, sehingga masyarakat di Singkil, dari Pulau Banyak dan sebagainya itu akan lebih mudah dalam melakukan pergerakan nanti dan InsyaAllah akan terjadi pertumbuhan ekonomi, agar tumbuh usaha-usaha baru di Kuala Baru, Trumon, Bulusema dan begitu juga sebaliknya dengan Singkil, ini adalah hal positif bagi masyarakat,” katanya.

Kemudian disamping jalan sudah diputus kontrak dan anggarannya sudah ada kembali, kata dia, tadi diceritakan oleh Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan bahwa ada jembatan kayu menang sepanjang 200 meter itu belum ada anggarannya.

“Dan kami tidak tahu itu, kami pikir kemarin jembatan di depan itu (sebelum jembatan kayu menang dari Kuala Baru) tadi baru kami tahu jembatan itu belum ada anggarannya dan itu disampaikan jembatan yang paling panjang. Oleh karena itu, kami nanti akan berusaha supaya jembatan itu harus ada anggarannya di tahun 2023, karena itu butuh anggaran Rp 50 miliar, serta kami ini sudah sepakat kita akan cari anggaran itu nanti,” tegasnya.

“Supaya kalau jalan selesai di tahun 2022. Harapan kita jembatan itu juga bisa selesai pada tahun 2023 atau paling lambat tahun 2024,” katanya.

“Tahun 2024 itu bisa selesai untuk jembatan kayu menang ini, jalan nanti juga sudah selesai, oprit Jembatan Kilangan kiri sisi Kuala Baru selesai, oprit Jembatan Kilangan sisi Singkil sudah selesai, jalan ini sudah bisa fungsional, dan ini kami jaga untuk harus tuntas selambat-lambatnya tahun 2024, kami sepakat akan kawal dan jaga ini terus, InsyaAllah tahun 2025 sudah fungsional,” harapnya.

Disinggung, pekerjaan di segmen tiga berapa persen dikerjakan, Abdurrahman Ahmad menyampaikan bahwa lebih kurang 19 persen yang sudah dikerjakan dan itu sudah diputus kontrak serta uangnya sudah jadi silpa.

“Dan kami dari Komisi IV nanti akan duduk dengan Kepala Dinas, itu harus di blacklist perusahaan tersebut, kami akan mintakan itu di blekdis, apapun alasannya, alasan itu ndak ada alasan apa-apa,” tuturnya.

Selanjutnya, Anggota Komisi IV DPRA lain yakni Ihsanuddin menambahkan yang disampaikan Abdurrahman mereka sudah sepakat semua.

“Jadi yang perlu didefinisikan adalah konsep multiyears itu adalah konsep pembangunan yang dilakukan secara tuntas sampai dengan fungsional. Nah, inilah yang kita harapkan sesuai dengan permintaan masyarakat jalan dari Trumon sampai batas Aceh Selatan sampai ke Aceh Singkil itu fungsional,” kata Ichsan.

Fungsional artinya, sebut Ketua Fraksi PPP itu, sudah bisa dipakai oleh masyarakat termasuk di dalamnya jembatan dan jalan itu komplit semua.

“Itu definisinya. Nah, tiba-tiba makanya kami kecewa ada satu segmen yaitu segmen tiga kontraktornya tidak mampu melaksanakan sesuai apa yang telah kita tetapkan. Kita tidak bisa lagi mengulang, kebetulan kontrak sudah diputus,” kata dia.

“Akhirnya tim kegiatan kita, bisa kita lokasikan 20 miliar untuk kali ini. Karena ini sifatnya sudah pernah kita gunakan multiyears agar masyarakat Aceh Selatan dan Aceh Singkil bisa memahami secara totalitas,” ucapnya

Jadi kita harapkan, sambung Ihsan, adalah niat awal fungsional multiyears sampai dengan ke Singkil.

“Nah, karena ini putus kontrak, otomatis menjadi tugas semua pihak, kami DPRA selaku di komisi IV yang punya tupoksi untuk itu, dan Tokoh masyarakat disini ada tengku Abraham Muda, ada Dek Gam, DPRK Aceh Selatan, DPRK Aceh Singkil semua Tokoh Masyarakat Bupati harus serius membicarakan tentang ini dengan kita semua, sehingga kedepannya bisa kita alokasikan lagi, bisa kita ploting Anggaran lagi, sesuai dengan kebutuhan, sehingga target awal tadi Multiyears bisa dituntaskan, saya kira itu yang paling penting,” katanya.

Kendala di Jembatan, kata Ihsanuddin, kita cari solusi bahwa bagaimana Jembatan ini.

“Seperti Pak Abdurrahman katakan tadi, yang kebetulan biaya 50 Miliar, itu masih ada yang gagal kemarin di segmen tiga kita kawal, kita lokasikan ke Jembatan itu. Saya pikir kalau kita mau bersama, kita kompak, berbagai persoalan hal kecil di daerah baik di Singkil maupun Aceh Selatan bisa dituntaskan tidak ada kendala,” terangnya.

“Saya pikir, teknis dengan Masyarakat dan sebagainya Pemerintah Daerah menyelesaikan, insyaallah ini bisa kita tuntaskan. Kami yang hadir dari lima orang ini, komit untuk hal ini kita bawa lagi ke banggar, kita duduk bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh untuk kita tuntaskan persoalan ini,” tuturnya.

Disinggung, kapan jadwal selesai, Ihsanuddin menyampaikan, tetap seperti yang dikatakan Pak Abdurrahman tadi.

“Ini 2022 kita sedang jalan, dan ini dalam Multiyears di dua segmen sampai dengan akhir tahun 2022 ini. 2023 sudah ada pengalokasian Anggaran untuk Segmen tiga yang wilayahnya sudah di Singkil itu sebesar 20 miliar. Setelah itu kami bicara mikanisme bagaimana bisa mengalokasikan ploting Anggaran untuk Multiyears sebelumnya yang di segmen tiga sudah digunakan 20, sisa 30 juga bisa kita tempatkan untuk tahun 2023,” kata Ihsanuddin.

“2024 kita lanjutkan lagi, berapa yang menjadi kebutuhan, kita asumsi akhir 2024 atau minimal 2025, ini bisa tuntas dari Aceh Selatan sampai ke Aceh Singkil,” pungkas Ihsanuddin.

Agenda pansus tersebut dilaksanakan dari Anggota DPRA dari Partai Gerindra Abdurrahman Ahmad, Hanura, Juneidi, PKS, Armiyadi, PPP, Ihsanuddin MZ dan PDA, Ridwan Abu Bakar atau akrab Nek Tu.

Editor : Nafrizal
Rubrik : PARLEMENTRIA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp 6,3 Milyar di Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai mengamankan rokok ilegal senilai Rp6,3 milyar di dua lokasi berbeda…

44 menit ago

Pencuri Puluhan AC Hotel Terbengkalai di Peunayong Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit Reskrim Polsek Kuta Alam yang dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta…

12 jam ago

Baitul Mal Abdya Kembali Berikan Beasiswa Tahfidz kepada Penghafal Al-Qur’an

Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali memberikan penghargaan (reward) kepada…

13 jam ago

Maju Sebagai Bacalon Wali Kota, Irwan Johan Daftar ke Partai Demokrat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Irwan Johan resmi mendaftar ke DPC Partai Demokrat Banda Aceh sebagai…

13 jam ago

Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh melaksanakan tahap II atau penyerahan…

17 jam ago

Camat Syamtalira Bayu Enggan Terbitkan SK PAW Tuha Peut Gampong Punti

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Camat Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara tidak berkenan menerbitkan SK pergantian antar…

1 hari ago