Categories: NEWSPARLEMENTRIA

DPRA Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2019, selain itu juga dilaksanakan penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna pada Jum’at (24/7/2020).

Ketua DPR Aceh, H. Dahlan Jamaluddin, S.IP mengatakan, LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2019 sebelumnya sudah disampaikan oleh Plt Gubernur Aceh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Aceh dalam rapat Paripurna pada tanggal 15 Juni 2020 lali.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelengaraan Pemerintahan Daerah, paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima,” katanya.

DPR Aceh, sambung Dahlan, harus melakukan pembahasan LKPJ untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah. Apabila dilihat hari kerja, maka tepat pada tanggal 24 Juli 2020 genap 30 hari sejak LKPJ diserahkan dalam Paripurna DPR Aceh.

“Sebagaimana kita ketahui bersama berdasarkan ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa kebijakan umum APBD yang selanjutnya disingkat KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun,” jelasnya.

Sementara itu, kata Dahlan, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Dengan demikian, DPR Aceh akan segera menggelar Rapat Badan Musyawarah untuk menetapkan jadwal pembahasan KUA-PPAS di Badan Anggaran DPR Aceh yang nantinya akan didelegasikan kepada komisi-komisi terkait.

“Kita berharap pembahasan R-ABPA Tahun Anggaran 2021 bisa selesai dan ditetapkan tepat waktu, tepat sasaran dan tentunya sesuai dengan harapan rakyat Aceh,” harap Dahlan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Hanya 6 Tempat Penitipan Anak Resmi di Banda Aceh, Disdik: Selebihnya Ilegal dan Akan Ditutup

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh mengungkap bahwa hanya ada enam Tempat Penitipan…

6 jam ago

Polisi Dalami Kasus Daycare di Banda Aceh, Satu Pengasuh Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan…

6 jam ago

Day Care Lamgugop Tak Berizin, Kini Resmi Ditutup

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan kekerasan…

6 jam ago

RSUD Teungku Peukan Abdya Jadi RS Pendidikan Dokter Urologi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

6 jam ago

Kapolres Tutup Jambore Pramuka Abdya, Dorong Pramuka Hadapi Era Modern

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Agus Sulistianto SH SIK resmi menutup…

6 jam ago

Dugaan Kekerasan Daycare Lamgugop, Pemilik Akui dan Pecat Tiga Pegawai

Analisaaaceh.com, Banda Aceh | Dugaan kekerasan terhadap anak terjadi di sebuah daycare yang berlokasi di…

6 jam ago