Rapat Paripurna DPRA,
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memutuskan untuk menolak Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2020.
Hal itu diputuskan dalam sidang paripurna DPRA yang berlangsung pada Jum’at (20/8/2021) malam.
Keputusan tersebut berdasarkan penolakan yang disampaikan oleh lima Fraksi serta Badan Anggaran (Banggar) DPRA.
Adapun Fraksi yang menolak tersebut masing-masing Fraksi Partai Aceh (PA), Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PNA dan Fraksi PPP.
Penolakan oleh Fraksi ini didasari atas banyaknya pelanggaran yang bertentangan dengan aturan perundangan-undangan dalam pelaksanaan APBA tahun 2020.
Sementara itu, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKS serta Fraksi PKB-PDA menyatakan menerima Raqan Pertanggungjawaban tersebut. Namun dua anggota dari Fraksi PKB-PDA yakni Ridwan Abubakar dan Wahyu Wahab menyatakan menolak.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…
Komentar