Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli saat menyerahkan laporan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK tahun 2025 kepada Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi yang berlangsung di Gedung DPRK setempat. Foto:Ahlul Zikri/Analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyepakati dan menyetujui Rancangan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2025 untuk ditetapkan sebagai Qanun.
Kesepakatan itu diambil dalam sidang rapat Paripurna Penutupan Pembahasan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025 yang berlangsung di Aula kantor DPRK Abdya, Senin (20/7/2026).
Persetujuan dewan menerima laporan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK tahun 2025 itu, dibacakan langsung oleh masing-masing fraksi dewan yang terdiri dari Fraksi Abdya Maju, Abdya Meudaulat dan Fraksi Abdya Bermartabat.
Rapat istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi turut dihadiri Wakil Bupati Zaman Akli, Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi, Kejari Abdya Kardono dan unsur Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) pemerintah Abdya, serta tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Abdya Zaman Akli dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras menyumbangkan pikiran dan tenaga dalam menelaah, membahas dan menyempurnakan rancangan qanun pertanggung jawaban APBK 2025.
“Rancangan qanun APBK 2025 yang telah kita setujui bersama merupakan bukti bahwa hubungan eksekutif dan legislatif bukan hanya mitra kerja, tetapi merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah yang mempunyai peran sejajar dalam membangun Abdya,” ujarnya.
Zaman Akli menyadari bahwa dalam tahap pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBK 2025 terdapat perbedaan pandangan dan penafsiran antara eksekutif dan legislatif, namun semua perbedaan itu tentu bertujuan untuk mencapai kesepakatan.
“Tentunya pertanggung jawaban dan pelaksana APBK tahun 2025 yang telah kita setujui bersama ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Aceh untuk di evaluasi,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa komposisi anggaran yang akan diajukan pemerintah Abdya ke Gubernur Aceh dengan rincian Pendapatan sebesar Rp901.295.667.918,62, Belanja senilai Rp878.664.838.777, 00 dan Surplus Rp22.610.829.141, 62.
Kemudian, lanjut Zaman Akli, anggaran yang diterima Rp107.436.141.186,80, Pengeluaran Rp2.000.000.000,00, pembiayaan Netto Rp105.436.186,80. Dari jumlah tersebut, pemkab Abdya juga mengalami Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa sebesar Rp128.046.9870.328, 42.
“Demikianlah penyampaian kami dalam penutupan rapat paripurna ini, semoga apa yang telah kita perbuat mendapat ridha dan hidayah dari Allah Swt dan menjadi amal dengan pahala yang berlipat ganda,” ungkap Zaman Akli.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bagi masyarakat Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, kopi panah bukanlah sesuatu yang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menyampaikan…
Analisaaceh.com , Banda Aceh | Tim mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) kembali mengukir prestasi membanggakan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Universitas Dharmawangsa (UNDHAR) menandatangani Nota Kesepahaman…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Rektor Universitas Teuku Umar, Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd melantik Dr.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Politisi PDI Perjuangan asal Aceh Barat Daya (Abdya), Masady Manggeng, dijadwalkan dikukuhkan…
Komentar