DPRK Pijay Sahkan Raqan APBK Tahun 2021 Sebesar Rp978 Miliar

Analisaaceh.com, Meureudu | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya mengesahan Rancangan Qanun (Raqan) Tentang Anggaran dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2021 sebesar Rp978 Miliar.

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRK Kabupaten setempat pada Senin (23/11/2020).

Pada pembahasan lanjutan rapat parupirna I DPRK Pijay masa persidangan II Tahun 2020, terlebih dulu pendapat akhir dari empat fraksi DPRK yakni fraksi PAN, PA, Nasdem dan Genakar (Fraksi Gerakan Nanggroe Berkarya) terhadap laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Rancangan Qanun (Raqan) APBK Pidie Jaya Tahun 2021.

Baca: Banggar DPRK Pijay Sepakati APBK 2021 Sebesar Rp978 Miliar

Hasilnya, seluruh fraksi menyepakati secara bersama untuk Pos Pendapatan sebesar Rp980 miliar dan untuk Pos Belanja APBK sebesar Rp979 miliar, namun setelah pembahasan terjadi pengurangan sebesar Rp300 juta sehingga disepakati secara bersama APBK Pijay tahun 2021 sebesar Rp978 miliar.

Ketua DPRK Pijay, A Kadir Jailani menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Banggar bersama Tim TAPK Pijay yang sudah membahas sejak diserahkan pada Selasa (10/11) lalu, pihaknya berharap eksekutif untuk mempersiapkan seluruh proses dan perangkat kerja sehingga optimalisasi seluruh kegiatan akan berjalan dengan baik.

Dirinya juga berharap pengesahan Raqan APBK ini menjadi kekuatan dalam membangun Pidie Jaya yang lebih baik sehingga pemerataan pembangunan akan menjadi capaian bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Anggaran yang telah kita sepakati secara bersama ini dapat dimanfaatkan untuk menjawab seluruh permasalahan Pidie Jaya, harapan saya seluruh perangkat SKPK untuk dapat mempersiapakan proses dan kelengkapan kerja sehingga seluruh kegiatan akan lebih optimal,” harap Pang Kade panggilan A Kadir Jailani.

Sementara itu Bupati Pidie Jaya H. Aiyub Bin Abbas dalam sambutannya turut mengucapkan terimakasih kepada Banggar dan seluruh SKPK karena selama 12 hari fokus pada pembahasan anggaran. Menurutnya pengesahan APBK Pijay tahun 2021 bagian dari pembagian tugas, kewenangan dan tanggung jawab pelaksanaan pemerintah berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Baca: Target Pendapatan Pijay Tahun 2021 Rp980 Miliar, Berikut Alokasinya

“Terimakasih kami pada seluruh anggota Banggar DPRK yang telah mengesahkan APBK Pijay sebesar Rp978 miliar, sehingga pengesahan ini kami akan mempercepat proses perencanaan untuk seluruh kegiatan di SKPK,” kata Aiyub.

Bupati mengaku, pembahasan Raqan APBK sudah sesuai tahapan dan pihaknya juga melakukan konsultasi dengan Pemerintah Aceh, dimana sebelumnya telah menyerahkan jumlah pendapatan daerah sebesar Rp980 miliar dan setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.

“Untuk APBK tahun 2021 diajukan sebesar Rp979 miliar, terdapat perubahan pengurangan sebesar Rp300 juta dan total APBK murni Kabupaten Pijay tahun 2021 sebesar Rp978 miliar,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : DAERAH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

12 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

16 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

16 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

17 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

18 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

19 jam ago