DPRK Usul Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Langsa, Berikut Nama-namanya

Ilustrasi Pejabat Kepala Daerah

Analisaaceh.com, Langsa | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa mengusulkan tiga nama calon Pejabat (Pj) Wali Kota Langsa untuk menggantikan Tgk Usman Abdullah atau Toke Seum yang akan memasuki masa akhir jabatannya pada 28 Agustus 2022 mendatang.

Ketiga rekomendasi nama tersebut yakni, Ir Said Mahdum Majid yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kota Langsa, kemudian Agus Salim, SH, MH saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Langsa, lalu Kamaruddin Andalah, S.Sos. M.Si.

Baca Juga: Bakri Siddiq Dilantik Jadi Pj Wali Kota Banda Aceh

Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, S.Sos mengatakan, penetapan usulan nama calon Pj tersebut sesuai dengan surat Mendagri nomor: 131.11/3905/SJ Tanggal 08 Juli 2022 tentang usulan nama calon penjabat Wali Kota Langsa.

“Keputusan pengusulan nama-nama itu berdasarkan hasil dari rapat Ketua Fraksi PA, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Langsa Bermartabat dan Fraksi Hanura-Nasdem,” kata Maimul Mahdi, Jum’at (15/7).

Ketua DPRK Langsa juga mengatakan, usulan ini nantinya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, agar menjadi pertimbangan untuk penunjukan Pj Wali nantinya.

Baca Juga: Mendagri Lantik Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh

“Ini usulan kita yang akan menjadi pertimbangan bagi Mendagri dalam penunjuk Pj nanti,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDPRA Gelar Paripurna Rancangan KUA dan PPAS 2023
Artikulli tjetërPetenis Terbaik Kumpul di Banda Aceh