Categories: ACEH UTARAHukumNEWS

Dua Bulan Buron, Polisi Bekuk Riswandi di Tanjung Dalam Langkahan

ANALISAACEH.com | Lhoksuemawe – Kepolisian Resor Aceh Utara Sektor Langkahan mengamankan Riswandi (28 tahun) warga Gampong Tanjong Dalam, Kecamatan Langkahan. Riswandi, DPO kasus narkotika yang diburu sejak dua bulan lalu dibekuk petugas di gampong setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Langkahan IPDA Samsul Bahri mengatakan Riswandi ditangkap pada subuh hari ini Selasa (23/7) sekira pukul 06:00 WIB.

“Penangkapan yang bersangkutan berdasarkan LP.A/01/IV/Res.4.2./2019/Ac/Res.Narkoba, Sek Langkahan, tanggal 30 April 2019. Pelaku merupakan bagian dari kasus penangkapan pada akhir bulan April lalu” kata IPDA Samsul Bahri dalam rilisnya.

Dijelaskan, pada tanggal 30 April 2019 aparat kepolisian telah diamankan 2 (dua) pelaku pengguna narkoba yakni Dedi Supriadi Bin Hasbi Johan dan Jamaluddin Bin Muhammad. Pada saat dilakukan penangkapan dan pengembangan, kedua pelaku membeli/menerima/narkotika jenis sabu dari Riswandi dengan cara menggadaikan satu buah hp merk Oppo senilai Rp150.000,

“Narkoba milik kedua pengguna itu diperoleh dari Riswandi, lalu ditetapkan yang bersangkutan sebagai DPO” imbuh Kapolsek.

Kapolsek menuturkan penangkapan pelaku pada subuh hari ini berdasarkan informasi masyarakat yang polisi terima terkait keberadaan Riswandi di sekitar Gampong Tanjong Dalam. Polisi juga mengamankan 1 (satu) buah hp merek Oppo warna white gold.

“Selanjutnya DPO tersebut dibawa dan diamankan di Polsek Langkahan guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 jo 114 ayat 1 UU Narkotika” demikian Kapolsek. [ ]

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago