Categories: KRIMINALNEWSPERISTIWA

Dua dari Lima Kawanan Begal di Aceh Utara Ditangkap, Salah Satunya Anak di Bawah Umur

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Polsek Lhoksukon meringkus dua dari lima kawanan begal yang beraksi di Jalanan Gampong Ulee Tanoh Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Sabtu (30/5) malam.

Kedua tersangka yakni Gun (22) dan satu anak di bawah umur berinisial AZ (16). Sementara tiga lainnya ditetapkan Polisi sebagai DPO.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi menerangkan, menurut laporan korban Muhammad Aqil (16) dan Harwalis (16) pada Kamis (28/5/2020), bahwa keduanya dicegat kawanan begal ini saat melintas di jalanan menggunakan sepeda motor hendak kembali pulang ke rumahnya.

“Korban dihadang di tempat gelap dan langsung dipukuli hingga mengalami sejumlah luka, di bawah ancaman para pelaku, korban lalu menyerahkan handphone mereka, kemudian kawanan pelaku pergi meninggalkan korban,” ujar Kapolsek. Minggu (31/5/2020).

Kapolsek menerangkan, para pelaku mengancam korban akan menebas satu persatu korban jika tidak menyerahkan handphone mereka, dalam kasus ini korban Harwalis mengenali salah satu pelaku sehingga memudahkan Polisi meringkus pelaku.

“Tiga tersangka lainnya telah melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO, dari dua pelaku yang diamankan juga ditemukan barang bukti satu handphone milik korban yang dirampas,” ujar Iptu Yussyah.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka GUN sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara. Sementara tersangka AZ yang merupakan anak di bawah umur tidak ditahan dan dalam jaminan orang tuanya.

“Namun proses hukumnya tetap berlanjut,” pungkas Iptu Yussyah Riyandi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

3 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

3 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

3 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

3 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago