Dua Kapolres di Aceh Dimutasi ke Mabes Polri dalam Rangka Pemeriksaan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memutasi 27 perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Dalam mutasi tersebut 6 Kapolres turut diganti dan 2 di antaranya Kapolres di Provinsi Aceh.

Dua Kapolres tersebut yakni Kapolres Aceh Tengah, KBP Nono Suryanto, S.I.K dan Kapolres Gayo Lues, AKBP Rudi Setiawan.

Hal tersebut berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1786/VI/KEP.2020 tertanggal 24 Juni 2020 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudhi Hermawan.

Dalam surat ini, Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nono Suryanto, S.I.K dan Kapolres Gayo Lues, AKBP Rudi Setiawan dimutasi sebagai Pamen Yanma Mabes Polri (dalam rangka pemeriksaan).

Sementara posisi Kapolres Aceh Tengah diganti oleh Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Mahnun Hary Sandi, dan Kapolres Gayo Lues diisi oleh Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Kepri. AKBP Charlie Syahputra.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakKomisi IV DPRA Tinjau Proyek APBA di Aceh Jaya, Armiyadi Beri Beberapa Catatan
Artikulli tjetërDua Pertiga dari 10 Ribu Kuota Haji 2020 untuk Ekspatriat