Dua Pasien Positif Covid-19 di Aceh Sembuh, Satu Kasus Baru Ditemukan

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pasien positif Cavid-19 di Aceh dinyatakan sembuh, namun satu kasus positif baru ditemukan, berdasarkan pemeriksaan sebuah sampel swab dengan sistem Real Time (RT) Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh Balai Litbangkes RI Aceh, Lambaro, Aceh Besar.

Hal ini disampaiakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Kamis (30-04-2020).

Jubir SAG menjelaskan, dua pasien yang sembuh berdasarkan hasil uji swab terakhir hari ini, masing-masing berinisial NS dan AS. NS, sebagaimana disampaikan sebelumnya, merupakan seorang ABK KM Kelud yang pulang dari Batam ke tempat istrinya di Gayo Lues. Laki-laki 41 tahun itu sempat menjalani isolasi di Balai Latihan Kerja (BLK), Gayo Lues.

Karena ada keluhan demam dan batuk, lanjut SAG, NS dibawa Puskemsmas Putri Beutong, Galus. Pihak Puskesmas merujuk NS ke RSUD Galus, dan dilakukan rapid test. Hasil rapid tes terhadap NS menunjukkan reaktif—istilah untuk hasil rapid test–dan statusnya pun menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 Asal Aceh Tamiang Merupakan Pemuda 20 Tahun

Kemudian NS dirujuk ke RSUD Cut Mutia, Aceh Utara, untuk diambil swab. Hasil uji swab-nya yang diperoleh pada 18 April 2020 NS konfirmasi positif covid-19. Karena itu, ia dirujuk lebih lanjut dan dirawat di RSUDZA, Banda Aceh, pada hari itu juga.

“Alhamdulillah, setelah sekitar 12 hari ia ditangani Tim Medis Respiratory Intensive Care Unit (RICU) RSUDZA Banda Aceh, diambil lagi sweb-nya dan NS telah negatif alias terbebas dari virus corona,” ujar SAG.

Sementara AS, yang juga sudah negatif covid-19, pada hari ini, merupakan warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Perempuan 42 tahun ini tidak memiliki riwayat ke wilayah penularan covid-19, selain anaknya pulang dari Banda Aceh. AS dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh setelah rapid test yang dilakukan RSUD Tgk Peukan, Abdya, menunjukkan hasil reaktif.

Selanjutnya, Tim Medis RSUDZA mengambil swab tenggorokan AS dan mengirim ke Balitbangkes di Jakarta. Pada 18 April 2020 hasil pemeriksaan swab oleh Balitbangkes RI di Jakarta menunjukkan AS negatif Covid-19. Karena itu, NS diperbolehkan pulang ke daerah asalnya di Abdiya, karena kondisinya secara umum sudah sehat.

Namun, sebelum meninggalkan RSUDZA, AS kembali di-swab sesuai prosedur penanganan PDP Covid-19 dan dikirim ke Balitbangkes Aceh.

“Hasil pemeriksaan swab itu diperoleh pada 24 April 2020, dan ternyata AS masih positif Covid-19. Karena itu, ia kembali dirawat di RICU RSUDZA, pada 25 April 2020, hingga hari ini ia dinyatakan bebas dari virus corona,” urai SAG.

Komentar
Artikulli paraprakIni Hasil Rapat Komisi VI DPR RI dengan Dirut Bank BUMN Terkait Keringanan Cicilan
Artikulli tjetërPasien Positif Covid-19 Asal Aceh Tamiang Merupakan Pemuda 20 Tahun