Analisaaceh.com, Aceh Timur | Dua pelaku sindikat pencurian sepeda motor antar Kabupaten berhasil diringkus Satreskrim Polres Aceh Timur di Desa Blang Kumehang, Kecamatan Julok.
Kedua pelaku masing-masing berinisial A alias Nuek (32) warga Kecamatan Peureulak, Aceh Timur dan S alias Birin (26) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH melalui Paur Humas, Bripka Kamil mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Selasa (4/8) pukul 05.00 WIB.
“Dari penangkapan itu turut diamankan dua buah kunci Y, satu buah besi runcing yang dipipihkan, satu buah kunci pas 9/8, satu buah kunci dan satu buah gunting kecil,” katanya pada Jum’at (7/8/2020).
Berdasarkan pengakuan pelaku, sambung Bripka Kamil, bahwa mereka telah melakukan aksinya di tujuh lokasi, diantaranya Simpang Timun, Kecamatan Peudawa sepeda motor yang diambil Honda Vario 150 Warna Hitam, di jalan Medan-Banda Aceh, Kota Binje Kecamatan Julok sepeda motor yang diambil Honda Beat Warna dan di Pasar Peureulak sepeda motor yang diambil Honda Beat warna Hitam.
Kemudian di Pasar Kota Binje, Kecamatan Julok sepeda motor yang diambil Honda Beat warna Hitam, Kota Langsa sepeda motor yang diambil Honda Beat warna Hitam, Kota Lhokseuwawe sepeda motor yang diambil Honda Beat warna Hitam dan di Kecamatan Alue Putih Kabupaten Aceh Utara sepeda motor yang diambil Honda Beat Warna pink.
“Dari hasil pengembangan didapati agen penampung yang selama ini tempat para pelaku menjual hasil curian. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Pelaku dijerat Pasal 363 jo 362 KUHPidana dengan ancaman penjara tujuh tahun penjara.
Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Komentar