Dua pemuda Aceh Selatan ditangkap Polisi karena sabu.
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan meringkus dua pemuda yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka berinisial KH (31) warga Gampong Pasar dan RR (22) warga Gampong Lhok Bengkuang Kecamatan Tapaktuan ini diamankan di sebuah WC (toilet) taman kanak-kanak (TK) daerah setempat pada Rabu (12/10/2022) sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Narkoba, AKP Zulfitriadi mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di sebuah toilet taman kanak – kanak ruang terbuka hijau Gampong Pasar sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunakan narkotika jenis sabu.
“Menerima laporan itu, kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap kedua pelaku,” kata AKP Zulfitriadi dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Kamis (13/10/2022).
Dari hasil penggeledahan, sebut Zulfitriadi, Polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,12 gram, satu bong yang terbuat dari Aqua yang sudah siap untuk digunakan sebagai alat hisap serta satu unit handphone.
“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti (BB) sudah kita amankan di Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar