Analisaaceh.com, Lhoksukon | Dua pemuda pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di Gampong Teupin Gajah, Kecamatan Tanah jambo Aye Kabupaten setempat.
Kedua pelaku yang ditangkap pada Senin (29/6) tersebut masing-masing berinisial RA (30) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dan MF (22) warga Kecamatan Madat, Aceh Timur.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Resnarkoba AKP M Daud mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat selama ini.
“Selain itu pelaku juga merupakan Target Operasi (TO) Sat narkoba karena sering melakukan menjual narkotika jenis sabu,” ujarnya pada Selasa (30/6/2020).
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku berhasil diringkus pada Senin (29/6) sekira pukul 21.00 WIB di Gampong Teupin Gajah.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebanyak 2 paket narkotika jenis sabu seberat 5.08 gram,” jelasnya.
Dari hasil introgasi di lokasi, sambung Kasat, pelaku mengakui sudah lama menjual narkotika jenis sabu.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar