Analisaaceh.com, Lhoksukon | Dua pemuda pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di Gampong Teupin Gajah, Kecamatan Tanah jambo Aye Kabupaten setempat.
Kedua pelaku yang ditangkap pada Senin (29/6) tersebut masing-masing berinisial RA (30) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dan MF (22) warga Kecamatan Madat, Aceh Timur.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Resnarkoba AKP M Daud mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat selama ini.
“Selain itu pelaku juga merupakan Target Operasi (TO) Sat narkoba karena sering melakukan menjual narkotika jenis sabu,” ujarnya pada Selasa (30/6/2020).
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku berhasil diringkus pada Senin (29/6) sekira pukul 21.00 WIB di Gampong Teupin Gajah.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebanyak 2 paket narkotika jenis sabu seberat 5.08 gram,” jelasnya.
Dari hasil introgasi di lokasi, sambung Kasat, pelaku mengakui sudah lama menjual narkotika jenis sabu.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengimbau seluruh lembaga penyiaran televisi, baik lokal…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang ayah berinisial JK (50) warga Gampong Alue Baroe, Kecamatan Meukek Kabupaten…
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan melalui Unit IV Perlindungan Perempuan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…
Komentar