Categories: HukumNEWSPIDIE

Dua Pengangkut Kayu Ilegal Diserahkan ke Kejari Pidie

Analisaaceh.com, Sigli | Unit Idik IV Pidter Satreskrim Polres Pidie serahkan dua tersangka dan berang bukti kasus tindak pidana Ilegal Logging kepada Kejaksaan Negeri Pidie, Rabu (29/7/2020).

Perkara nomor: LP-A / 108 / VII / RES.5.6 / 2020 / SPKT Polres Pidie, tanggal 11 Juli 2020 tersebut diterima langsung Jaksa Pendamping Kejari Pidie, Musfira di ruang Pidum Kejaksaan setempat.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, SIK melalui KBO Reskrim Ipda Herman mengatakan, penyerahan tersebut merupakan proses tahap kedua setelah dilakukan penyelidikan sebelumnya. Kedua pelaku yang diserahkan yakni berinisial M (48) dan N (49) warga Kecamatan Glumpang Tiga Pidie.

“Setelah penyelidikan selesai, kedua pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Kejari,” ujarnya.

Barang bukti yang ikut diserahkan yaitu satu unit mobil Jhon Deere 5405 D warna hijau daun tahun 2012 dan potongan kayu olahan jenis rimba campuran dengan jumlah 2.068 M3.

Baca Juga: Dua Pengangkut Kayu Illegal Ditangkap di Pidie

Sebelumnya kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (11/7) saat sedang mengangkut kayu hasil hutan tanpa dokumen.

“Pelaku mengangkut kayu hasil hutan yang tidak dilengkapi dengan dokuman sah hasil hutan dari pejabat berwenang, yang terjadi di kawasan hutan Alue Angen tepatnya di Gampong Amud Mesjid Kecamatan Glumpang Tiga,” ujarnya KBO Reskrim Ipda Herman.

Saat itu pelaku membawa kayu jenis sembarang keras yang berjumlah 1,5 kubik. Sebelumnya petugas terlebih dahulu memperoleh informasi dari masyarakat setempat bahwa di tempat tersebut sudah sering dilakukan tindak pidana illegal logging.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Rp9 Juta per Mayam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kenaikan harga emas kembali menjadi perhatian masyarakat Aceh. Pada Selasa (21/1/2026),…

3 jam ago

Prabowo Cabut 28 Izin Perusahaan Pelanggaran Hutan dan Tambang, Aceh Masuk Radar Audit

Analisaaceh.com, Jakarta | Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan yang terbukti…

3 jam ago

Safaruddin Temui Menbud, Usulkan Jalur Rempah Abdya Jadi Program Nasional 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin terus melakukan diplomasi dengan Pemerintah…

3 jam ago

Dampak Banjir Aceh, Pengungsi Masih Capai 92 Ribu Jiwa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah warga terdampak banjir dan longsor di Aceh masih tergolong tinggi.…

1 hari ago

ABK Tanker Asing Tumbang di Samudera Hindia, Basarnas Aceh Lakukan Medevac Darurat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang anak buah kapal (ABK) kapal tanker asing dilaporkan mengalami kondisi…

1 hari ago

Viral di Medsos, Mualem Dikabarkan Menikah Lagi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dikabarkan kembali melangsungkan pernikahan. Perempuan…

1 hari ago