Categories: NEWS

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng Divonis Bebas

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh memvonis bebas dua dari terdakwa kasus korupsi pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar.

Hal itu berdasarkan sidang putusan pada Jum’at (10/6/2022). Sementara satu terdakwa yakni Yusri (41) sebagai kontraktor pelaksana (direktur PT Bina Yusta Alzuhri) divonis dengan hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp50 juta subsider satu bulan penjara.

Dua terdakwa yang divonis bebas masing-masing M. Zuardy (55) sebagai KPA merangkap PPK dan Taufik H (39) sebagai PPTK.

Baca Juga: Terdakwa Korupsi Pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng Dituntut 7 Hingga 8 Tahun Penjara

Berdasarkan hasil keputusan hakim tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar, Rais Aufar dan Dikha Savana mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.

“Kami jaksa penuntut akan melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sambil menunggu salinan dari majelis hakim,” kata Dikha Savana.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, Jaksa Geledah Kantor Dinas Pengairan Aceh

Seperti diketahui, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, bahwa kasus pembangunan Kuala Jetty yang berada dibawah Dinas Pengairan Provinsi Aceh ini telah merugikan negara sebesar Rp2,3 Miliar. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

1 menit ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

36 menit ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

38 menit ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

45 menit ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

1 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

5 jam ago