Categories: NEWS

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng Divonis Bebas

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh memvonis bebas dua dari terdakwa kasus korupsi pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar.

Hal itu berdasarkan sidang putusan pada Jum’at (10/6/2022). Sementara satu terdakwa yakni Yusri (41) sebagai kontraktor pelaksana (direktur PT Bina Yusta Alzuhri) divonis dengan hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp50 juta subsider satu bulan penjara.

Dua terdakwa yang divonis bebas masing-masing M. Zuardy (55) sebagai KPA merangkap PPK dan Taufik H (39) sebagai PPTK.

Baca Juga: Terdakwa Korupsi Pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng Dituntut 7 Hingga 8 Tahun Penjara

Berdasarkan hasil keputusan hakim tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar, Rais Aufar dan Dikha Savana mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.

“Kami jaksa penuntut akan melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sambil menunggu salinan dari majelis hakim,” kata Dikha Savana.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, Jaksa Geledah Kantor Dinas Pengairan Aceh

Seperti diketahui, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, bahwa kasus pembangunan Kuala Jetty yang berada dibawah Dinas Pengairan Provinsi Aceh ini telah merugikan negara sebesar Rp2,3 Miliar. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

2 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

2 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

2 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

20 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

20 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

20 jam ago