Categories: NEWS

Dua Terdakwa Korupsi Pelaksanaan Struktur Jalan Peureulak Jalani Sidang Dakwaan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas IA Banda Aceh mengadakan sidang dua terdakwa atas Dugaan Korupsi Pelaksanaan Peningkatan Struktur Jalan Beusa Seubrang Kecamatan Peureulak Barat Kabupaten Aceh Timur, Senin (30/10/2023).

Dua terdakwa tersebut adalah Muhammad Sanusi selaku Direktur Utama PT. Famili Jaya Lestari dan Risdani Afdhal selaku Team Leader CV. OA Consultant.

Sidang dipimpin Majelis Hakim Ketua Hamzah Sulaiman dan Anggota Majelis R. Deddy, Ani Hartati serta di hadiri oleh JPU dan terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum.

“Dengan nilai kontrak sebesar Rp11.390.991.000,- yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2021 Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Timur,” baca JPU, Cherry Arida dalam dakwaannya.

Dalam dakwaan disebut juga bahwa terdakwa telah melakukan Tindak Pidana Korupsi pada pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Beusa Seubrang Kecamatan Peurelak Barat Kabupaten Aceh Timur sumber dana DAK-Reguler Tahun Anggaran 2021 dengan Kerugian Negara atas sebesar Rp2.392.001.989,92,- berdasarkan dari LHP Inspektorat Kabupaten Aceh Timur Nomor : 09/ITDAKAB-LHPK/2023 dari jumlah pagu anggaran sebesar sebesar Rp11.390.991.000,

Atas perbuatan terdakwa Muhammad Sanusi selaku Direktur Utama PT. Famili Jaya Lestari dan Risdani Afdhal selaku Team Leader CV. OA Consultant telah melanggar Pasal 3 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

LGBT Jadi Persoalan Serius di Aceh, Terindikasi di Warkop hingga Fitness

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyatakan persoalan LGBT (lesbian, gay, biseksual,…

2 hari ago

Berawal dari Coba-Coba, Dosen USK Raih PhD dan Jadi Asisten Dosen di Rhode Island

Analisaaceh.com | Mimpi melanjutkan studi doktoral (S3) ke luar negeri kerap kali dibayangi oleh tembok…

2 hari ago

Mahasiswa KKN USK Edukasi Tas Siaga Bencana dan GERADAM Warga Cut Langien

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Syiah Kuala (USK) Kelompok Reguler…

2 hari ago

Sebanyak 125 Siswa SDN 1 Beutong Belajar di Kelas Darurat

Analisaaceh.com, Nagan Raya | Sebanyak 125 siswa di sekolah dasar (SD) Negeri 1 Beutong masih…

2 hari ago

Safaruddin Apresiasi Persada Abdya Lolos ke Final Soeratin U-17

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Persada Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mencatat sejarah baru setelah melaju…

2 hari ago

Tim Dia-Bencana USK Beri Edukasi Kesehatan Pada Penderita Diabetes Penyintas Bencana

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Tim Dia-Bencana (Diabetes Bencana) Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar edukasi kesehatan…

2 hari ago