Categories: NEWS

Dua Terduga Pencuri Diamuk Massa di Pidie

Analisaaceh.com, Sigli | Dua terduga pelaku pencurian diamankan masyarakat di Gampong Daka Kecamatan Grong-Grong, Pidie pada Senin (13/6) pukul 18.30 WIB. Kedua pelaku tersebut sempat diamuk massa sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Keduanya masing-masing berinisial FK (35) warga Gampong Nicah, Kecamatan Grong-Grong dan TF (35) warga Kecamatan Padang Tiji.

Kapolres Pidie AKBP, Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhummad Rizal mengatakan, kedua terduga pelaku itu ditangkap oleh warga di sebuah kilang padi di Gampong Daka.

“Pelaku sempat diamuk massa karena ketika diamankan pelaku menggunakan sembilah pisau yang diarahkan ke warga,” kata Kasatreskrim, Selasa (14/6/2022).

Saat diserahkan ke Polsek Grong-Grong, sambung Kasatreskrim, salah satu pelaku mengalami luka robek di bagian kepala kiri dan tangan kanan patah. Terduga pelaku telah dibawa ke RSUD Chik Ditiro namun kemudian diizinkan pulang kembali.

“Kita sudah lakukan interogasi dan para pelaku mengaku mencuri di wilayah Sare, dengan barang pencurian berupa dua karung beras, 15 kotak susu SGM dan delapan kotak Susu Dancau,” kata Iptu Muhammas Rizal.

“Total kerugian mencapai Rp10 juta dan barang bukti berupa sembilah pisau, besi mesin kilang padi, satu unit hp Nokia dan satu sepeda motor roda dua jenis Vario warna merah telah diamankan,” pungkasnya. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago