Categories: NEWS

Dua Warga Pidie Diringkus Polisi Gegara Sabu

Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie meringkus dua pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keduanya berinisial JI (36) dan AKS (30) warga Gampong Leupe, Kecamatan Geumpang. Tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Sabtu (27/8) sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca Juga: Simpan Sabu di Kamar, Empat Napi Rutan Sigli Diamakan Petugas

Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa JI sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di jalan gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang.

“Menerima informasi tersebut, tim kita langsung menuju ke lokasi dan disana kita berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di pinggir jalan,” ungkapnya, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Aceh Selatan

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kata Rahmat, Polisi menemukan barang bukti (BB) empat paket sabu yang dibalut dengan plastik bening seberat 0,66 gram yang disimpan di dalam saku celana sebelah kanan bagian depan.

“Tersangka mengaku kalau barang haram itu didapatkan dari rekannya AKS,” katanya.

Dari informasi tersangka JI, Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan tersangka AKS di rumanya. “Selain empat paket sabu, kita juga ikut mengamankan dua unit hanphone milik pelaku,” sebut AKP Rahmat.

Baca Juga: Kerap Edar Sabu, Seorang Warga Aceh Timur Diringkus Polisi

Dari pengakuan tersangka AKS, bahwa sabu tersebut diperoleh dari rekannnya berinisial IBL yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolres Pidie guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

3 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

3 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

3 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

3 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago