Categories: NEWS

Dugaan Korupsi Pengadaan Westafel di Disdik Aceh Senilai Rp41,2 Miliar Masuk Tahap Penyidikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menaikkan status hukum kasus dugaan korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (westafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh dari penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status tersebut berdasarkan bukti permulaaan yang cukup serta dua alat bukti yang ditemukan penyidik dan hasil gelar perkara pada Jumat (4/3/2022) di Mapolda Aceh.

“Status hukum kasus dugaan korupsi pengadaan westafel di Disdik mulai hari ini masuk tahap penyidikan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya melalui Kabid Humas Kombes Winardy.

Baca Juga: Polda Aceh Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa

Winardy menjelaskan, dalam perkara tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi, mulai dari Kadis sampai pelaksana di lapangan.

Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen yang diduga terkait dengan proyek pengadaan barang tersebut.

Baca Juga: Polda Aceh Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa

Untuk diketahui, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, 1 Juli 2021 melakukan penyelidikan atas kegiatan pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi sekolah SMA dan SMK seluruh Aceh.

Anggaran kegiatan tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp41,214 miliar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago