Tersangka Korupsi Bebek Petelur Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Capai Rp4,2 Miliar

Penyerahan empat tersangka kasus bebek petelur tahun anggaran 2019 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara pada Selasa (15/2/2022)

Analisaaceh.com | Penyidik Polda Aceh menyerahkan empat tersangka kasus bebek petelur tahun anggaran 2019 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara pada Selasa (15/2/2022).

Kajari Aceh Tenggara, Syaifullah SH MH mengatakan, keempat tersangka kasus bebek petelur ini yakni AB selaku Penguasa Anggaran (PA), MH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), KS selaku Direktur CV Beru Dinam, dan YP selaku Pelaksana CV. Beru Dinam.

“Kita tahan 20 hari kedepan. Dalam kasus ini bahwa dalam tahun 2019 Dinas Pertanian setempat, programkan pengadaan bebek petelur untuk masyarakat penyalurannya melalui kelompok tani dengan pagu anggaran sebesar Rp8,8 miliar,” kata Syaifullah didampingi Kasi Intel, Kasi Penuntutan dan Penyidik Polda Aceh.

Baca: Sempat Bebas, KS Kembali Ditahan Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara

Ia mengatakan, dalam pengadaan bebek tersebut ada indikasi mark up, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp 4,2 miliar.

Kerugian tersebut berdasarkan hitungan dari pihak hasil audit BPKP Aceh No.SR-0314/PW01/5/2021.

Baca: Diduga Ikut Terlibat Korupsi Pengadaan Bebek di Agara, Pelaksana Kegiatan Ditahan

Kemudian dalam kasus tersebut juga terdapat dugaan pengaturan dan mengkondisikan atau merekayasa harga barang (bebek) dengan meninggikan harga pada saat survei harga pasar yang selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Baca: Dugaan Korupsi Pengadaan Bebek, Polda Aceh Tahan Mantan Kadis Pertanian Aceh Tenggara

“Proyek pengadaan bebek petelur ini bersumber dari APBK dana alokasi umum (DAU) Aceh Tenggara tahun 2019. Selanjut tidak tertutup kemungkinan besar tersangka kasus bebek petelur ini akan bertambah, karena pihak penyidik Polda Aceh masih mendalami sejumlah oknum lainnya,” jelas Syaifullah.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprak Terpapar Covid-19, Dorce Gamalama Meninggal Dunia
Artikulli tjetërProgram CSR PT PIM di Pelosok Aceh Utara: Membantu Warga Pedalaman Sarah Raja Menggapai Harapan