Categories: NEWSPIDIE JAYA

Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Pangwa Pijay Masuk Tahap Penyidikan, Kajari: Tersangka Segera Ditetapkan

Analisaaceh.com, Meureudu | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Pangwa Kecamatan Trienggadeng dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi dan bahkan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

“Iya kami sudah meningkatkan dugaan kasus tindak pidana korupsi dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi dan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat,” kata Kajari Pijay, Mukhzan, SH., MH Kepala kepada Analisaaceh.com, Rabu (6/1/2021).

Jembatan Pangwa tersebut dibangun pada tahun 2018 oleh PT. Zarnita Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp.10.995.440.000 yang bersumber dari dana hibah Rehabilitasi dan Rekontruksi Gempa Pijay APBA Aceh.

Muhkzan menjelaskan, dari nilai kontrak awal itu kemudian sepanjang perjalannya, PPTK melakukan Addendum harga sehingga terjadi perubahan nilai kontrak baru sebesar Rp11.217.385.000.

“Setelah dihitung penambahan anggaran dari Addemdum itu sebesar Rp. 251.945.000,” jelasnya.

Dari hasil kajian secara menyeluruh dari tim ahli uji forensik, ditemukan sejumlah kejanggalan terhadap nilai spesifikasi yang tidak wajar. Kerjari Pijay memastikan terdapat kerugian negara dalam proses pembangunan jembatan tersebut.

“Selama dilakukan penyelidikan kami telah menurunkan tim ahli untuk dilakukan uji forensik untuk memastikan kerugian negara dalam proses pelaksanaannya,” kata Muhkzan.

Setelah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, Kejari Pijay akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat, pihaknya juga sedang melengkapi seluruh administrasi sehingga dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke penuntutan.

“Kami sedang melengkapi seluruh kelengkapan administrasi dan tersangka segera ditetapkan waktu dekat,” pungkas Muhkzan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

1 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

1 hari ago

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

2 hari ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

2 hari ago

SBA: Peningkatan Permintaan Sebabkan Stok Semen di Sejumlah Titik Distribusi Cepat Terserap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

2 hari ago