Categories: NEWSPIDIE JAYA

Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Pangwa Pijay Masuk Tahap Penyidikan, Kajari: Tersangka Segera Ditetapkan

Analisaaceh.com, Meureudu | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Pangwa Kecamatan Trienggadeng dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi dan bahkan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

“Iya kami sudah meningkatkan dugaan kasus tindak pidana korupsi dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi dan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat,” kata Kajari Pijay, Mukhzan, SH., MH Kepala kepada Analisaaceh.com, Rabu (6/1/2021).

Jembatan Pangwa tersebut dibangun pada tahun 2018 oleh PT. Zarnita Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp.10.995.440.000 yang bersumber dari dana hibah Rehabilitasi dan Rekontruksi Gempa Pijay APBA Aceh.

Muhkzan menjelaskan, dari nilai kontrak awal itu kemudian sepanjang perjalannya, PPTK melakukan Addendum harga sehingga terjadi perubahan nilai kontrak baru sebesar Rp11.217.385.000.

“Setelah dihitung penambahan anggaran dari Addemdum itu sebesar Rp. 251.945.000,” jelasnya.

Dari hasil kajian secara menyeluruh dari tim ahli uji forensik, ditemukan sejumlah kejanggalan terhadap nilai spesifikasi yang tidak wajar. Kerjari Pijay memastikan terdapat kerugian negara dalam proses pembangunan jembatan tersebut.

“Selama dilakukan penyelidikan kami telah menurunkan tim ahli untuk dilakukan uji forensik untuk memastikan kerugian negara dalam proses pelaksanaannya,” kata Muhkzan.

Setelah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, Kejari Pijay akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat, pihaknya juga sedang melengkapi seluruh administrasi sehingga dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke penuntutan.

“Kami sedang melengkapi seluruh kelengkapan administrasi dan tersangka segera ditetapkan waktu dekat,” pungkas Muhkzan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Gubernur Aceh Lepas 393 Jemaah Haji Kloter 1 Diberangkatkan dari Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, yang akrab disapa Mualem, secara resmi melepas keberangkatan Kloter…

17 jam ago

Ngopi Saat Jam Kerja, Sejumlah ASN Abdya Ditertibkan Satpol PP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) intensifkan…

17 jam ago

RSUD-TP Abdya Tegaskan JKA Desil 8-10 Tak Berlaku, Pasien Gawat Darurat Tetap Prioritas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

17 jam ago

Kolaborasi MAA–Cabdin, Mulok Budaya Aceh Kembali Diterapkan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengajak Cabang Dinas…

17 jam ago

71 Titik Huntap Siap Bangun, Pemda Diminta Bereskan Lahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh.…

17 jam ago

DLH Abdya Susun RPPEG untuk Lindungi Ekosistem Gambut

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…

17 jam ago