Categories: NEWSPIDIE JAYA

Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Pangwa Pijay Masuk Tahap Penyidikan, Kajari: Tersangka Segera Ditetapkan

Analisaaceh.com, Meureudu | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Pangwa Kecamatan Trienggadeng dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi dan bahkan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

“Iya kami sudah meningkatkan dugaan kasus tindak pidana korupsi dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi dan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat,” kata Kajari Pijay, Mukhzan, SH., MH Kepala kepada Analisaaceh.com, Rabu (6/1/2021).

Jembatan Pangwa tersebut dibangun pada tahun 2018 oleh PT. Zarnita Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp.10.995.440.000 yang bersumber dari dana hibah Rehabilitasi dan Rekontruksi Gempa Pijay APBA Aceh.

Muhkzan menjelaskan, dari nilai kontrak awal itu kemudian sepanjang perjalannya, PPTK melakukan Addendum harga sehingga terjadi perubahan nilai kontrak baru sebesar Rp11.217.385.000.

“Setelah dihitung penambahan anggaran dari Addemdum itu sebesar Rp. 251.945.000,” jelasnya.

Dari hasil kajian secara menyeluruh dari tim ahli uji forensik, ditemukan sejumlah kejanggalan terhadap nilai spesifikasi yang tidak wajar. Kerjari Pijay memastikan terdapat kerugian negara dalam proses pembangunan jembatan tersebut.

“Selama dilakukan penyelidikan kami telah menurunkan tim ahli untuk dilakukan uji forensik untuk memastikan kerugian negara dalam proses pelaksanaannya,” kata Muhkzan.

Setelah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, Kejari Pijay akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat, pihaknya juga sedang melengkapi seluruh administrasi sehingga dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke penuntutan.

“Kami sedang melengkapi seluruh kelengkapan administrasi dan tersangka segera ditetapkan waktu dekat,” pungkas Muhkzan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Harga Anjlok Hingga Sepi Pembeli, Nelayan Lampulo Terpaksa Buang Ikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo tergolong murah, sehingga…

6 jam ago

KIP Langsa Tetapkan Perolehan Kursi Calon DPRK Terpilih

Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan perolehan kursi partai dan 25…

6 jam ago

Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Dalam Kamar Mandi Masjid di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Warga di sekitar Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota…

10 jam ago

LPSE Error, KAPPRA Lakukan Protes di Depan Kantor Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa dari Kesatuan Aksi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA) melakukan protes…

10 jam ago

Safaruddin: Prabowo Janji Kembalikan Otsus Aceh 2 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua DPRA dari Gerindra, Dr Safaruddin menyampaikan bahwa Presiden RI…

11 jam ago

Residivis Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu 1 Kg

Analisaaceh.com, Langsa | Satresnarkoba Polres Langsa menangkap seorang pengedar narkoba berinisial JH (41) warga Gampong…

12 jam ago