Categories: NEWS

Dugaan Korupsi TPI Kuala Leuge, Kejari Aceh Timur Tetapkan 2 Tersangka

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menetapkan dua orang tersangka berinisial SB dan ES dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan lanjutan rekonstruksi pembangunan Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak oleh Dinas Perikanan kabupaten setempat.

Plh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Akbar Pramadhana, S.H, mengungkapkan, bahwa pekerjaan lanjutan tersebut bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) senilai Rp709.361.500 anggaran tahun 2023. Sementara kedua tersangka dalam proyek tersebut merupakan pelaksana kegiatan dan konsultan pengawas.

“Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Bungie Jaya Nusantara dan dikelola oleh Dinas Perikanan Aceh Timur ini ditemukan bermasalah berdasarkan hasil audit fisik dan mutu oleh Tim Ahli Forensik Teknik Sipil serta hasil audit Inspektorat,” kata Kajari, dalam keterangan pers yang diterima Analisaaceh.com, Kamis (24/4/2025).

Kajari menjelaskan, bahwa ditemukan ketidaksesuaian antara volume dan mutu beton dengan dokumen kontrak serta tidak sesuai dengan standar SNI 2847-2019. Dimana beberapa bagian struktur bangunan bahkan dinyatakan tidak layak digunakan dan membahayakan daya layan dermaga.

“Addendum kontrak yang menurunkan spesifikasi mutu beton dilakukan tanpa perhitungan teknis yang valid. Berdasarkan laporan audit Inspektorat, kerugian keuangan negara akibat penyimpangan itu mencapai

Rp156.685.939,50,” ungkapnya.

Lebih lanjut, terhadap kedua tersangka, saat ini telah dilakukan penahanan di Lapas Kelas II B Idi selama 20 hari terhitung mulai tanggal 23 April 2025 sampai dengan 12 Mei 2025 mendatang.

“Para tersangka disangkakan melanggar: Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkasnya.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Ambulans Tak Ada, Pasien Anak Katarak ke Banda Aceh Naik Motor

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pasien anak penderita katarak bernama Hasnibar (6) warga Gampong Kapa Sesak…

8 jam ago

Tersangka Pemerkosa Anak Kandung Diserahkan ke Kejari Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak…

2 hari ago

Baitul Mal Aceh Survei 3 BUMG untuk Bantuan Modal Usaha

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Baitul Mal Aceh (BMA) melakukan survei dan verifikasi terhadap tiga Badan…

2 hari ago

Harga Beras di Pasar Blangpidie Abdya Kembali Naik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga beras di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali…

2 hari ago

Harga Cabai Merah di Blangpidie Abdya Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga cabai merah di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

2 hari ago

BI Lhokseumawe: Mengalirkan Uang ke Medan, Membiarkan Inflasi di Kota Sendiri

Oleh: Sofyan, S.Sos Bank Indonesia (BI) memiliki mandat konstitusional yang jelas: menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan…

2 hari ago