Categories: NEWS

Dugaan Korupsi TPI Kuala Leuge, Kejari Aceh Timur Tetapkan 2 Tersangka

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menetapkan dua orang tersangka berinisial SB dan ES dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan lanjutan rekonstruksi pembangunan Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak oleh Dinas Perikanan kabupaten setempat.

Plh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Akbar Pramadhana, S.H, mengungkapkan, bahwa pekerjaan lanjutan tersebut bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) senilai Rp709.361.500 anggaran tahun 2023. Sementara kedua tersangka dalam proyek tersebut merupakan pelaksana kegiatan dan konsultan pengawas.

“Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Bungie Jaya Nusantara dan dikelola oleh Dinas Perikanan Aceh Timur ini ditemukan bermasalah berdasarkan hasil audit fisik dan mutu oleh Tim Ahli Forensik Teknik Sipil serta hasil audit Inspektorat,” kata Kajari, dalam keterangan pers yang diterima Analisaaceh.com, Kamis (24/4/2025).

Kajari menjelaskan, bahwa ditemukan ketidaksesuaian antara volume dan mutu beton dengan dokumen kontrak serta tidak sesuai dengan standar SNI 2847-2019. Dimana beberapa bagian struktur bangunan bahkan dinyatakan tidak layak digunakan dan membahayakan daya layan dermaga.

“Addendum kontrak yang menurunkan spesifikasi mutu beton dilakukan tanpa perhitungan teknis yang valid. Berdasarkan laporan audit Inspektorat, kerugian keuangan negara akibat penyimpangan itu mencapai

Rp156.685.939,50,” ungkapnya.

Lebih lanjut, terhadap kedua tersangka, saat ini telah dilakukan penahanan di Lapas Kelas II B Idi selama 20 hari terhitung mulai tanggal 23 April 2025 sampai dengan 12 Mei 2025 mendatang.

“Para tersangka disangkakan melanggar: Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkasnya.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

2 menit ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

3 menit ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

3 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

22 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

22 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

22 jam ago