Dua tersangka ditetapkan Kejari Aceh Timur dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan lanjutan rekonstruksi pembangunan TPI Gampong Kuala Leuge. Foto (ist).
Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menetapkan dua orang tersangka berinisial SB dan ES dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan lanjutan rekonstruksi pembangunan Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak oleh Dinas Perikanan kabupaten setempat.
Plh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Akbar Pramadhana, S.H, mengungkapkan, bahwa pekerjaan lanjutan tersebut bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) senilai Rp709.361.500 anggaran tahun 2023. Sementara kedua tersangka dalam proyek tersebut merupakan pelaksana kegiatan dan konsultan pengawas.
“Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Bungie Jaya Nusantara dan dikelola oleh Dinas Perikanan Aceh Timur ini ditemukan bermasalah berdasarkan hasil audit fisik dan mutu oleh Tim Ahli Forensik Teknik Sipil serta hasil audit Inspektorat,” kata Kajari, dalam keterangan pers yang diterima Analisaaceh.com, Kamis (24/4/2025).
Kajari menjelaskan, bahwa ditemukan ketidaksesuaian antara volume dan mutu beton dengan dokumen kontrak serta tidak sesuai dengan standar SNI 2847-2019. Dimana beberapa bagian struktur bangunan bahkan dinyatakan tidak layak digunakan dan membahayakan daya layan dermaga.
“Addendum kontrak yang menurunkan spesifikasi mutu beton dilakukan tanpa perhitungan teknis yang valid. Berdasarkan laporan audit Inspektorat, kerugian keuangan negara akibat penyimpangan itu mencapai
Rp156.685.939,50,” ungkapnya.
Lebih lanjut, terhadap kedua tersangka, saat ini telah dilakukan penahanan di Lapas Kelas II B Idi selama 20 hari terhitung mulai tanggal 23 April 2025 sampai dengan 12 Mei 2025 mendatang.
“Para tersangka disangkakan melanggar: Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…
Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…
Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…
Komentar