Categories: NEWSSeremonial

Dukung Program GN Lingkaran BPJS TK, PT PIM Lindungi 100 Pekerja Rentan

Analisaaceh.com | PT Pupuk Iskandar Muda menunjukkan kepedulian terhadap pekerja rentan agar mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan. PT PIM memberikan donasi dalam membentuk melunasi iuran kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja bagi 100 pekerja rentan yang merupakan warga lingkungan pabrik.

Program GN Lingkaran adalah program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) yang ditujukan membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan dari dana TJSL perusahaan.

Vice President PKBL dan Humas, Nasrun dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/6/2022) menyebutkan 100 pekerja rentan yang mendapat perlindungan dalam bentuk pelunasan premi kedua program tersebut berprofesi sebagai nelayan, pelaku usaha/UMK binaan dan tukang becak.

Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis dan Sosialisasi Program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan diserahkan oleh Senior Vice President Sekretaris Perusahan & Tata Kelola PT Pupuk Iskandar Muda, Saifuddin Noerdin di Gedung Diklat PT PIM pada Senin (6/6/22). Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Sulaiman Nasution.

“PT PIM berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya melindungi para pekerja rentan diberbagai sektor melalui partisipasi program GN Lingkaran yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe selama satu tahun masa kepesertaan aktif” kata Saifuddin dalam sambutannya.

Saifuddin menambahkan, premi yang harus dibayarkan untuk program GN Lingkaran adalah sebesar Rp 16.800 per orang/bulan sehingga dengan pembayaran premi tersebut, maka pekerja rentan seperti Nelayan, Pedagang, Petani, Tukang Becak dan lainnya akan mendapatkan perlindungan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, M. Sulaiman Nasution kepada Ahli waris Abdurrahman Usman seorang Nelayan asal Bangka Jaya Kecamatan Dewantara yang meninggal pada 12 Mei 2022 untuk mendapat santunan dari Jaminan Kematian (JKM) Program GN Lingkaran sebesar Rp.42 Juta.

“Abdurrahman Usman adalah salah satu pekerja rentan yang diikutkan sebagai peserta aktif GN Lingkaran PT PIM” ujarnya.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

2 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

2 hari ago

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

4 hari ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

4 hari ago

SBA: Peningkatan Permintaan Sebabkan Stok Semen di Sejumlah Titik Distribusi Cepat Terserap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

4 hari ago