Remaja ditangkap Polisi lantaran diduga kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu di rumahnya, Gampong Asam Peutik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang remaja ditangkap Polisi lantaran diduga kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu di rumahnya, Gampong Asam Peutik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
Tersangka berinisial APP yang diamakan petugas pada Selasa (30/11) malam tersebut, diketahui masih berusia 16 tahun dan berstatus sebagai pelajar.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba, Iptu Imam Aziz Rachmat mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwa remaja ini sering melakukan transaksi sabu.
“Kemudian sekira pukul 23.30 WIB, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan mengamankan tersangka,” kata Kasat pada Kamis (02/12/2021).
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan barang bukti dua paket sabu yang disimpan di dalam lemarinya.
“Di dalam rumah didapati seorang remaja APP dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua paket sabu seberat 9,83 gram, satu plastik warna putih dan satu unit handphone,” jelas Iptu Imam Aziz.
Kasat mengatakan, dari hasil interogasi terhadap tersangka APP, ia mengaku bahwa barang haram itu diperoleh dari A (DPO) dengan tujuan untuk dijual kembali. Kini A menjadi buronan Sat Resnarkoba Polres Langsa.
“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka, APP dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar