Eksport Dihambat, Nelayan Kipang Menjerit

Nelayan tradisional Kipang Sumatera Utara

Analisaaceh.com, Medan | Lima ratusan nelayan tradisional tergabung dalam Persatuan Persaudaraan Pencari Kipang Tradisional (P3KT) melalui sekretarisya Yuzarwan Ermes protes keras terhadap kebijakan pihak kantor Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu (SKIPM) yang terkesan menghambat kegiatan ekspor hasil laut, Minggu (3/11/2019).

“Seenaknya aja mereka mempersulit kegiatan ekspor kipang (gurita berkaki panjang) nelayan. Di mana kami mencari uang dan menggantungkan kehidupan keluarga kami semuanya. Apa mereka mau menanggulangi kebutuhan nelayan Kipang. Sementara Pemerintahan sedang menggalakkan ekspor untuk kesejahteraan masyarakatnya,” kesal Yuzarwan Ermes alias Pak Siway kepada Analisaaceh.com, Sabtu (2/11).

Siway melanjutkan, dampak terhadap setelah adanya kebijaksanaan SKIPM sangatlah berat terhadap para nelayan pencari Kipang. Kebijaksanaan yang dianggap mengada-ngada itu terakhir menyengsarakan kehidupan para nelayan.

“Para nelayan sebelumnya telah nyaman karena bisa berhubungan langsung dengan importir luar negeri. Tapi saat ini ada oknum-oknum SKIPM yang mengarahkan kami kepada eksportir kipang yang harganya jauh lebih murah dari harga semula. Jadi ada apa ini?,” ungkap Siway.

Informasi dihimpun, awalnya para nelayan Kipang menjual tangkapannya kepada distributor hasil laut CV Soon Ho seharga Rp 80 ribu, sedangkan distributor lain hanya seharga Rp 30 ribu per kilogramnya. Dan saat ini juga ada pembatasan hasil tangkapan laut yang diberikan kepada CV Soon Ho karena kebijakan SKIPM.

Direktur CV Soon Ho, Soo Huan menerangkan bahwa pihaknya pernah akan mengirimkan kipang ke Taiwan. Saat itu pihak SKIPM Medan II langsung mengecek ke lokasi barang. Tapi anehnya tanpa alasan yang jelas sehari kemudian barang yang akan dikirim ke luar negeri tiba-tiba dibatalkan.

“Saat itu semua dokumen sudah dilengkapi dan kipang telah dicek oleh pihak SKIPM Medan II. Terakhir menurut mereka barang yang akan diekspor tidak layak. Ketika ditanya, menurut mereka sudah menjadi kebijaksanaan pimpinan,” ujar Soo Huan.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan II, Edi Santoso belum membuahkan hasil.

“Senin aja datang pak. Ini hari Sabtu, Bapak nggak masuk,” kata pria yang mengenakan baju dan celana biru tua di depan kantor SKIPM.

Komentar
Artikulli paraprakRafli: Aceh Harus Manfaatkan Peluang Ekspor ke Jepang
Artikulli tjetërSuryadi Pimpin IPPAT Periode 2019-2021