Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah, foto : ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | 6 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perwakilan Aceh dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) berdasarkan hasil pleno rekapitulasi verifikasi faktual kesatu oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Rabu (1/3/2023).
Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah menyebutkan bahwa enam nama tersebut yakni Ahmada MZ, H. Sudirman Haji Uma, Dedi Mulyadi Selian, Nazir Adam, Mizar Liyanda dan M. Fadhil Rahmi.
“Selebihnya 32 bakal calon DPD dinyatakan belum memenuhi syarat,” ujar Munawarsyah.
Selanjutnya untuk masa perbaikan syarat minimal dukungan pemilih dimulai pada tanggal 2 hingga 11 Maret 2023.
“Jadi bakal calon DPD RI masih berkesempatan menyampaikan dokumen dukungan perbaikan pemilih baru sejumlah proyeksi kekurangannya,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…
Komentar