Analisaaceh.com, Pidie | Sebanyak enam karung yang berisi 240 bal barang bukti narkotika jenis ganja dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie, Selasa (21/04/2020).
Pemusnahan barang bukti di halaman gedung Satres Narkoba Polres Pidie tersebut turut dihadiri oleh Waka Polres Pidie Kompol Iskandar. A, SE. Ak, Kepala BNNK Pidie, Ketua Pengadilan Negeri Sigli, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pidie, Kabid Kesmas Kab. Pidie, Kasat Narkoba Polres Pidie dan gabungan personel Satres Narkoba Polres Pidie.
Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari tersangka berinisial DA (23) warga Gampong Teubeng Meucat Kecamatan Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Pidie IPTU Yusra Aprilla, S.H., M.H. mengatakan, barang bukti narkotika jenis ganja itu keseluruhannya seberat 240.000 gram yang disita dari tersangka.
“Tersangka ditangkap pada Minggu (5/4) di Gampong Teubeng Jawa Kecamatan Pidie,” kata IPTU Yusra.
Barang sitaan tersebut disisihkan seberat 490 gram dipergunakan sebagai bahan penelitian secara laboratorium.
“Sementara 239.510 gram dimusnahkan,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…
Komentar